Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Rebutan Lahan Parkir, Petugas Parkir di Baturaja Dikeroyok Dua Orang

BaturajaRadio. com - Nasib apes dialami Jainudin bin Dulkasih (55) petugas jaga parkir rumah makan ini mengalami luka lebam dan memar kena keroyok gara-gara rebutan lahan parkir truck di salah satu Rumah Makan (RM) di Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aj OKUi.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH didampingi Kasi Humas AKP Ibnu Holdon yang dikonfrmasi  Minggu (19/1/2025) mengatakan polisi sudah mengamankan tersangkanya. 
 
Dua orang yang diduga melakukan tindakan pengeoroyokan di Kecamatan Semidang Aji OKU sudah diamankan polisi. Tomi Wijaya (19), alamat Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja barat, Kabupaten OKU.

Kemudian Anggi Perdian alias Tong (32), alamat di Dusun III Desa Sukamerindu, Kecamatan Semidang Aji.

Dikatakan Kapolres, kasus ini berawal dari masalah rebutan lahan parkir untuk kendaraan truk di seputaran rumah makan di wilayah Kecamatan Semidang Aji.

Menurut Kapolres, pada hari Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 01.00 dini hari korban Janinudin yang sedang duduk santai didatangi dua orang pelaku. Kedua pelaku Tomi Wijaya (19) dan Anggi Perdian alias Tong (32) beserta dua temannya bernama Rando dan Anton. Korban Jainudin diajak keempat orang terbut ke salah satu rumah makan menggunakan mobil.

Saat didalam mobil, korban langsung dipukul oleh Tomi Wijaya dan Anggi Perdian alias Tong yang mengakibatkan muka dan pelipis korban mengalami luka lebam dan memar. Atas kejadian tersebut, korban Jainudin langsung melaporkan pengeroyokan yang dialaminnya  ke Polres OKU. Polisi yang mendapat laporan tindakan pengeroyokan langsung melakukan penyelidikan motif dan keberadaan pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, polsi mengendus keberadaan kedua pelaku. Mendapat info keberadaan pelaku, kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra STrK SIK memerintahkan PS Kanit Pidum Aiptu A Rasid SH melakukan pengejaran. Kemudian hari Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 14.30 polisi berhasil membekuk  tersangka Anggi Perdian alias Tong di kediamannya di Desa Sukamerindu (Sekucing). Kemudian sekitar pukul 15.10 WIB Tim Resmob kembali berhasil menangkap Tomi Wijaya di Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat.

Setelah berhasil diamankan oleh Tim Resmob polres OKU, keduanya langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lanjutan. Selain mengamankan terduga pelaku, poilisi juga mengamankan barang bukti berupa, hasil Visum Et Refertum No.R/46/XI/2024/Reskrim tertanggal  19 November 2024 dan 1 ( satu ) helai jaket hoodie warna coklat di bagian depan tedapat bercak darah. Atas tindakan pengeroyokan, keduanya terancam dengan Pasal 170 KUHPidana Sub Pasal 351 KUHPidana. 

SumberArtikel:(https://palembang.tribunnews.com/2025/01/19/rebutan-lahan-parkir-petugas-parkir-di-baturaja-dikeroyok-dua-orang)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.