Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

PPDB Resmi Ganti Nama Jadi SPMB, Ini Sistem Penerimaan Murid Baru 2025



Baturajaradio.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Hal ini diungkap Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto mengungkapkan SPMB disebut menjadi penyempurnaan PPDB yang selama ini berjalan. Berbagai perubahan yang hadir dalam SPMB.

"Diberi tugas oleh pak menteri untuk menyelesaikan (PPDB) di Januari ini. Karena Februari (Regulasinya) segera diundangkan," kata Biyanto seperti dilansir detikEdu dalam acara Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Sistem Penerimaan Murid Baru 2025

Serba-serbi Terbaru Hadir di SPMB 2025 :

1. Jalur Penerimaan
    Biyanto menyebutkan berbagai jalur yang hadir di SPMB 2025 adalah mutasi dan jalur anak guru, afirmasi untuk anak-anak kurang mampu dan disabilitas, prestasi, prestasi, dan domisili.

2. Zonasi Diganti jadi Domisili
    Sempat jadi perdebatan kehadirannya, Kemendikdasmen menyatakan akan mengganti sistem zonasi menjadi sistem domisili. Kendati demikian, Biyanto menjelaskan domisili adalah sistem penyempurnaan dari zonasi.

"Istilah zonasi itu diubah oleh pak Menteri menjadi domisili," tambah Biyanto.

Sistem domisili menjadi upaya antisipasi Kemendikdasmen dalam kasus manipulasi data yang kerap hadir di PPDB. Jadi, penerimaan bukan berdasarkan wilayah melainkan kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswanya.

"(Kartu Keluarga) tak lagi digunakan tetapi domisili siswa. Selama ini temuannya kan manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK baru. Nah itu kita antisipasi juga," jelasnya.

3. Kuota Afirmasi Ditambah
    Biyanto menyatakan persentase murid masuk sekolah melalui jalur afirmasi akan lebih ditingkatkan dibandingkan persentase sebelumnya. Khususnya bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dan disabilitas.

"Afirmasi seperti penguatan untuk mereka yang disabilitas lalu warga miskin itu persentasenya di up (naikkan)," tuturnya.

Besaran persentase ini sudah disiapkan Kemendikdasmen dan akan segera disosialisasikan ke daerah-daerah seluruh Indonesia.

4. Siswa Tak Masuk Negeri Bisa ke Swasta dengan Beasiswa
    Penyempurnaan juga dilakukan pada jalur yang dahulu disebut sebagai PPDB Bersama. PPDB Bersama menjadi wadah untuk siswa yang belum beruntung diterima pada sekolah negeri.

"PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi yang tidak masuk ke negeri nanti akan diarahkan ke swasta," ucapnya.

"Dan supaya anak-anak mau, nanti akan dibiayai oleh pemerintah daerah. Ini bagian sistem yang baru nanti akan disampaikan oleh Pak Menteri di hadapan Pak Presiden," imbuhnya.

Sumber : https://www.detik.com/jatim/berita/d-7755323/ppdb-resmi-ganti-nama-jadi-spmb-ini-sistem-penerimaan-murid-baru-2025

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.