Pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota Dijadwalkan Serentak : 6 Februari
Baturaja Radio.com - Pelantikan kepala daerah hasil pemilu serentak 2024, bakal dilaksanakan serentak secara nasional pada 6 Februari 2025.
Hal itu terungkap dari hasil rapat yang digelar Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI), Rabu 22 Januari 2024.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa poin utama, di antaranya:
1. Pelantikan Serentak pada 6 Februari 2025 Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang:
- Tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
- Telah ditetapkan oleh KPUD dan diusulkan oleh DPRD kepada Presiden atau Mendagri.
Akan dilantik serentak pada 6 Februari 2025 oleh Presiden di Ibu Kota Negara.
Pelantikan ini dikecualikan untuk daerah dengan kekhususan, seperti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh, yang pelantikannya akan mengikuti aturan khusus masing-masing.
2. Proses Sengketa Hukum di MK
Untuk daerah yang hasil pemilihannya masih dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi, pelantikan akan dilaksanakan setelah ada putusan MK yang memiliki kekuatan hukum tetap.
3. Revisi Peraturan Presiden
Mendagri diminta untuk mengusulkan kepada Presiden revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang tata cara pelantikan kepala daerah.
Revisi ini diharapkan dapat memperkuat regulasi terkait pelaksanaan pelantikan ke depan.
Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah dan lembaga terkait dalam memastikan pelaksanaan demokrasi yang tertib dan transparan.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan, "Pelantikan serentak ini adalah wujud efisiensi sekaligus simbol harmonisasi proses demokrasi di Indonesia," ujarnya.
Poin-poin hasil rapat ini menjadi landasan penting dalam mempersiapkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan terkait pelantikan ini, terutama bagi daerah yang masih menghadapi sengketa hasil pemilu.
https://palpos.bacakoran.co/read/22114/pelantikan-gubernur-bupati-dan-walikota-dijadwalkan-serentak-6-februari
Tidak ada komentar