Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Seorang Pria di OKU Digerebek di Kamar, Polisi Temukan Barang Terlarang Jenis Ini


Yossy Syaputra (29), Seorang warga Kelurahan Baturaja lama, kecamatan baturaja timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.

Dia diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres OKU di kediamannya di Jalan Dr. Soetomo, Lorong Pontas, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, pada Kamis (22/04).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan di rumah tersangka, termasuk satu tas selempang merk Puma berwarna abu-abu yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,81 gram. 

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku kepemilikan barang haram jenis sabu. 


"Barang bukti tersebut ditemukan di kamar tersangka.Diduga Sabu dengan berat bruto 6,81 gram, diakui bersangkutan merupakan miliknya," terang Holdon.


Sebelumnya, Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk memesan barang haram tersebut dari tangan Yossy.

Saat sudah terpancing akan melakukan transaksi.

Polisi langsung melakukan penggerebekan dimana terduga pelaku berstatus pengedar ini sedang di dalam kamar.

Saat dilakukan pemeriksaan, Yossy kemudian terpaksa menunjukan lokasi tempat dia menyimpan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas selempang.


Setelah dibuka, benar saja, dalam tas tersebut polisi  Reserse Narkoba Polres OKU menemukan beberapa bungkusan yang berisikan kristal diduga sabu. 

Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres OKU.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.