Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPU OKU Larang Masyarakat Mendokumentasikan Kegiatan dalam Bilik Suara

 


Baturaja Radio.com - Untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengimbau masyarakat untuk tidak mendokumentasikan kegiatan pencoblosan di bilik suara melalui video atau foto.

"Kami mengingatkan kepada seluruh calon pemilih untuk mematuhi norma-norma dan regulasi yang berlaku selama proses pemilihan, guna menjaga integritas dan validitas dari setiap suara," ujar Ketua KPU Kabupaten OKU, Ade Satria Dwi Putra, Rabu (31/1/2024).

Ade meminta kepada seluruh petugas pemilu baik dari tingkat kecamatan maupun tingkat desa/kelurahan untuk meningkatkan sosialisasi terkait aturan-aturan pemilihan. 

“Fokus utama adalah mengenai kerahasiaan dan larangan mendokumentasikan atau mempublikasikan kegiatan di dalam bilik suara. Dengan langkah ini, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan tertib, adil, dan mencerminkan semangat demokrasi yang baik,” lanjutnya. 

Ade berharap para pemilih menunjukkan kewajiban demokratisnya dengan memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Namun, perhatian khusus perlu diberikan terhadap perilaku di dalam bilik suara.

https://www.beritasatu.com/nusantara/2797230/kpu-oku-larang-masyarakat-mendokumentasikan-kegiatan-dalam-bilik-suara

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.