Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Viral Pelajat di OKU Terlibat Aksi Perundungan

 


Baturajaradio.com - Masyarakat dihebohkan viralnya video perundungan yang diduga dilakukan oleh oknum pelajar SMP di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Video berdurasi 54 detik tersebut beredar secara berantai melalui aplikasi whatsApp, Kamis (7/12/2023).

Dalam rekaman tersebut, terlihat dua pelajar dari sekolah di OKU sedang menganiaya seorang rekan sesama pelajar di jembatan penyeberangan kereta api, diduga berlokasi di Baturaja. 

Dua pelajar berbaju putih celana biru didampingi rekannya yang berbaju hitam merah dengan celana serupa, terlihat menganiaya seorang pelajar berbaju biru garis hitam di jembatan tersebut.


Korban terlihat menjadi sasaran pukulan dan tendangan, hingga akhirnya terjatuh ke lantai jembatan. Aksi kekerasan ini terekam oleh salah satu pelaku yang kemudian menyebarkan video tersebut.

Menanggapi insiden tersebut, Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono SIK MH, menyatakan bahwa pihaknya sedang menangani kasus tersebut. 

Keluarga korban sudah mengajukan laporan ke Polres OKU dan Unit PPA Polres OKU saat ini menangani kasus tersebut. 

“Kami belum tahu pasti pemicu dari penganiayaan ini, namun kalau informasi yang kami terima adanya ketersinggungan di medsos,” kata AKBP Arif Harsono SIK MH, Kamis (7/12/2023) siang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/12/2023) siang, setelah pelajar-pelajar tersebut pulang dari sekolah. Para tersangka yang terlibat adalah FB dan JD, bersama perekam video AV, yang menganiaya korban FJ.

AKBP Arif Harsono SIK MH menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini dan berupaya menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan polemik di masyarakat. 

Bhabinkamtibmas Bripka Rio Nanda SIp juga telah mendatangi korban dan pelaku untuk mencegah timbulnya kontroversi.

“Kami berencana mengundang keluarga pelaku dan korban, pihak sekolah, serta pemerintah kelurahan setempat dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Plh Kasat Reskim Polres OKU, Iptu Dedi Iskandar, mengonfirmasi bahwa keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU, dan kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA Polres OKU. 

Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan klarifikasi dari pihak korban, serta berencana untuk mengambil keterangan dari tersangka. 

Meskipun masih dalam tahap pengumpulan data, penanganan kasus ini akan mengikuti aturan perlindungan anak, dengan pendekatan mediasi untuk menghindari stigmatisasi terhadap anak-anak tersangka dan korban.

“Kami belum bisa memberikan keterangan secara detil karena  masih mengumpulkan data. Namun karena ini kasus yang dilakukan anak-anak tentunya ada perlakukan penanganan khusus sesuai aturan perlindungan anak,” pungkasnya. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.