Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pajak Daerah OKU Baru Teralisasi Rp 53,3 M


Baturajaradio.cxom
- Realisasi pajak daerah di kabupaten OKU tahun 2023 baru Rp 53,3 miliar atau 68 persen dari yang ditarget sebesar Rp 77 miliar lebih pada tahun ini.

Masih ada sekitar Rp24 miliar lagi yang harus dikejar untuk mencapai 100 persen hingga 31 Desember 2024.

Sekteraris Badan Pendapatan Daerah OKU Mat Jadun SE mengaku akan terus berusaha dengan maksimal agar realisasi pajak daerah OKU capai 100 persen hingga 31 Desember 2024.

“Kalau tidak capai 100 persen paling tidak realisasi pajak daerah diangka Rp 57 miliar atau 75 persen hingga akhir tahun ini,” kata Mat Jadun kepada jurnalis okusatu.id.

Menurut Mat Jadun, langkah yang akan dilakukan untuk optimalisasi pajak daerah yaitu dengan turun langsung atau mendatangi ke wajib pajak di OKU.

Hal itu dilakukan untuk mengingatkan dan mengajak wajib pajak (WP) untuk segera membayar pajak sebelum jatuh tempo atau tutup tahun.

Selain mendatangi langsung ke wajib pajak, lanjut Mat Jadun, pihaknya sudah memperluas tempat pembayaran pajak bagi wajib pajak di OKU.

Yaitu, menyiapkan loket dan petugas di Kantor Bapenda OKU, pembayaran bisa melalui Anjungan Tunai Mandiri(ATM), Alfamart, Indomart dan virtual account.

“Dengan perluasan pembayaran pajak kini wajib pajak tidak ada alasan lagi sulit untuk membayar pajak, karena semua sudah mudah dan tersedia,”ucapnya.


Jenis pajak yang wajib pajak lanjut Mat Jadun, terdiri dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, Pajak penerangan lampu jalan (PPJ), air tanah, parkir, wallet, PBB-P2, BMLB dan pajak BPHTB.

“Ada 12 jenis pajak yang dikelola Pemkab OKU melalui Bapenda OKU,” tukasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.