Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Dalam Rangka Persiapan Kampanye Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten OKU Gelar Rapat Rekor

 




Baturaja Radio.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka persiapan pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanye Pemilu 2024 di wilayah mendatang.

Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09 : 50 WIB yang bertempat di sekretariat KPU Kabupaten OKU KM 4,5 Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Rabu (22/11/2023).

Kegiatan rapat kordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten OKU, Naning Wijaya, ST dan dihadiri Kapolres OKU yang diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius, SH., Komisioner KPU Kabupaten OKU, Saiful Anwar Hendri (Divisi Teknis dan Penyelenggara), Jaka Irhamka, SH (Divisi Hukum dan Pengawasan), Rahmat Hidayat, SH.I (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), Doni Mardianto, SH (Divisi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM), Ketua Bawaslu Kabupaten OKU yang diwakili oleh Staff Divisi SDM, Baharudin, Perwakilan dari berbagai partai politik di wilayah Kabupaten OKU.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten OKU, Naning Wijaya, ST., mengingatkan bahwa tahapan kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023.

“Untuk menyamakan persepsi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap titik kampanye yang telah direkomendasikan oleh masing-masing partai politik. KPU Kabupaten OKU akan menyusun jadwal kampanye yang akan disepakati bersama,” ujar Naning.

Lanjut Naning, Dalam persiapan kampanye, dibahas mengenai rekening Dana Kampanye, penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA), serta pelaporan dana kampanye.

“Kami menegaskan bahwa ketidakpatuhan dalam pelaporan dana kampanye dapat berdampak pada diskualifikasi peserta politik. Hingga saat ini, 18 partai politik di Kabupaten OKU telah menyerahkan rekening Dana Kampanye,” jelasnya.

Dikatakan Naning, untuk titik lokasi kampanye sudah direkomendasikan oleh Pemkab OKU, salah satunya di Gedung Olahraga (GOR) dan Stadion Kemiling Baturaja, namun tetap memerlukan persetujuan pengelola. Kampanye pada malam hari tidak diperkenankan, dan Bawaslu akan melakukan monitoring untuk mencegah pelanggaran.

Ketua KPU Kabupaten OKU berharap agar tahapan kampanye Pemilu 2024 berjalan lancar tanpa gangguan. Selain itu, peringatan disampaikan mengenai penggunaan akun media sosial yang terdaftar guna menjaga sinergitas dan keamanan selama pemilu.

Dalam kesempatan itu juga, Komisioner KPU Kabupaten OKU Divisi Teknis dan Penyelenggara, Saiful Anwar Hendri menjelaskan dalam penyampaian materi kampanye Pemilu 2024, kebijakan kampanye berdasarkan dasar hukum, antara lain UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, dan Pasal 82 PKPU 15/2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu.

Metode kampanye melibatkan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, dan penggunaan media sosial. Pelaksana kampanye calon Anggota DPRD Kabupaten OKU melibatkan pengurus partai politik, calon anggota DPRD, juru kampanye pemilu, orang yang ditunjuk oleh peserta pemilu, dan organisasi penyelenggara pemilu DPRD,” ungkapnya.

Lanjut dijelaskan Saipul Anuar, materi kampanye mencakup visi misi dan program pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik, serta calon anggota DPD.

“Sesuai Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, pelaksana kampanye wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian dengan tembusan ke KPU dan Bawaslu,” paparnya.

Selama kegiatan rapat kordinasi berlangsung Kegiatan ini juga melibatkan pengamanan dari personel Polres OKU untuk memastikan kelancaran pelaksanaan rakor dan persiapan kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten OKU.

https://beritaokuterkini.com/dalam-rangka-persiapan-kampanye-pemilu-tahun-2024-kpu-kabupaten-oku-gelar-rapat-rekor/

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.