Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Temuan 12 Senpi di Rumah Mentan Kini Diusut Bareskrim Polri


Baturajaradio.com --
Temuan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan tengah diselidiki Polri. Bareskrim Polri turun tangan langsung mengusut hal tersebut.

Dirangkum detikcom, Selasa (3/10/2023), 12 senjata api api itu awalnya ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas Mentan Yasin Limpo. Lalu, 12 senpi itu dititipkan ke Polda Metro Jaya.

"Benar, kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9).

Trunoyudo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan ke-12 senpi itu legal atau ilegal. Dia menuturkan pendalaman 12 senpi itu masih dilakukan bersama Baintelkam Mabes Polri.

Baintelkam Polri Meneliti

Baintelkam Polri turun tangan meneliti 12 senpi yang ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinas Yasin Limpo. Saat ini Baintelkam Polri tengah meneliti senpi tersebut.

"Terkait 12 senpi hasil penggeledahan KPK, 12 senpi sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentu akan diteliti dan dicocokkan dengan data di Baintelkam. Saat ini penyelidikan ditangani Dittipidum Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Selasa (3/10).

Ramadhan belum bisa memastikan apakah senpi tersebut ilegal atau tidak. Pendalaman masih dilakukan terhadap senpi tersebut.

"Dilihat dari data ini, senjata kepemilikan siapa, kemudian peruntukannya untuk koleksi atau bela diri, atau berburu, itu nanti ada di Baintelkam," ungkapnya.

Bareskrim Polri Ambil Alih Penyelidikan

Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan temuan 12 senpi yang ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinas Mentan Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan. Penyelidikan ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum.

"Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Terkait apakah 12 senpi tersebut ilegal atau tidak, masih diselidiki. Baintelkam Polri juga turut meneliti asal-muasal dan peruntukan senpinya.

"Masih didalami, nanti segera kami sampaikan. Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu. Nanti ada di datanya Baintelkam Polri," ungkapnya.


Sumber artikel:: https://news.detik.com/berita/d-6963633/temuan-12-senpi-di-rumah-mentan-kini-diusut-bareskrim-polri.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.