Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kronologi Terungkapnya 32 Kg Sabu oleh BNNP Sumsel, Jaringan Aceh, Medan dan Riau


Baturajaradio.com --
BNNP Sumsel kembali berhasil mengamankan 32 Kg (kilogram), narkoba jenis sabu, dimana pengungkapan ini dilakuka di dua lokasi yang berbeda.

Dua lokasi tersebut, yakni kawasan Asrama Haji Palembang, Jalan Letjen Harun Sohar Kecamatan Sukarami dan Jalan Ali Gatmir Lorong Sei Bayas Kecamatan IT II, Palembang.

Selain mengamankan sabu seberat 32 Kg, petugas BNNP dan BNN RI Pusat turut juga diamankan dua orang tersangka berinisial RS dan MA. Keduanya diketahui merupakan warga Sungsang, Kabupaten Banyuasin.



Ketika dikonfirmasi Sripoku.com, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan, terungkapnya sabu sebanyak 32 Kg ini  ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang masuk, yang mengatakan akan ada transaksi narkoba jenis sabu dengan jumlah besar.


Dimana informasi, lalu dilakukan penyelidikan mendalam, alhasil diketahui transaksi tersebut akan di lakukan di kawasan Asrama Haji, Palembang dengan melibat dua unit mobil, Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 02.00.


"Dengan cepat dan sigap, kita memantau lokasi tersebut, dimana kita berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam satu mobil. Sedangkan mobil lainnya melarikan diri. Saat kita geledah, kita temukan 10 kilogram sabu-sabu," kata Adi, kepada Sripoku.com, ketika dihubungi via telepon selulernya,  Selasa (31/10) sore.


Lanjut Adi, saat dilakukan penggerebekan di kawasan Asrama Haji Palembang, mobil warna hitam berhasil melarikan diri.


Hingga ditemukan terparkir di Jalan Ali Gatmir Lorong Sei Bayas Kelurahan 10 Ilir Kecamatan IT II,  Palembang.


Dari dalam mobil warna hitam tersebut, sambung Adi, anggotanya menemukan 22 kilogram sabu-sabu. Dari total dua lokasi penangkapan itu, diamankan 32 Kg sabu


"Kita kita intai, mobil tersebut tidak ada pengemudinya lagi. kita curigai, sudah melarikan diri dan sekaligus meninggalkan mobil terparkir di TKP, di settingnya pelaku," katanya. 


Lebih jauh Adi mengatakan,  sabu yang diamankan itu berasal dari Riau dan merupakan jaringan Aceh, Medan dan Riau. 


Hingga kini Anggota BNNP Sumsel dan BNN RI Pusat masih melakukan pengembangan dan disinyalir masih ada beberapa pemain serta bandar yang terkait atas kepemilikan 32 Kg sabu tersebut. 


"Masih kita kembangkan, untuk ngejar pemilik dan sopir mobil tersebut. Yang memarkirkan mobilnya di depan Mushollah Tayyibah tersebut," tutupnya.



Sumber Artikel::  https://palembang.tribunnews.com/2023/10/31/kronologi-terungkapnya-32-kg-sabu-oleh-bnnp-sumsel-jaringan-aceh-medan-dan-riau.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.