Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tak Senang Handphone Diperiksa, AJ Nekat Aniaya Pacar, Polisi Ringkus Tersangka Penganiayaan


Baturajaradio.com
- Tersangka berinisial AJ (21) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial AKS (18) hingga bagian mata lebam akibat pukulan tangan bertubi-tubi.

Menurut informasi, usai penganiayaan, Kamis (17/8/2023) pukul 14.30 di dalam salah satu tempat kost di Kota Batu Raja tersebut, tersangka sempat menghilang selama 2 hari pasca kejadian, mengetahui sang pacar tak senang dengan perlakukannya dan melapor ke pihak berwajib.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIk MH melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso SH menjelaskan, kronologis penangkapan, Minggu (20/8/2023) pukul 11:00 di rumah kosan Lorong Komering Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu).

Terlapor AJ diamankan oleh anggota piket reskrim beserta anggota piket intel dan SPKT Polres OKU.

Diketahui AJ yang berstatus karyawan swasta yang beralamat di Dusun Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosoh Buay Rayap kini sudah diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terlapor diamankan polisi karena dugaan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

Dari laporan korban AKS ke SPKT Polres OKU menyebutkan, kejadian tersebut bermula dari dirinya mengecek HP milik AJ pacarnya.

Kemudian AKS menuduh terlapor AJ memiliki wanita lain, pada saat itu terjadilah cekcok mulut dan tarik menarik HP antara korban dan terlapor.

Pada saat tarik menarik korban di dorong oleh AJ menggunakan tangan sehingga kaki korban terbentur di dipan kayu tempat tidur.

Kemudian AKS melakukan perlawanan menggunakan kaki sebelah kiri untuk menendang terlapor ke arah tubuh bagian punggung belakang AJ.

Setelah itu AJ membalas memukul AKS di bagian mata sebanyak 3 kali menggunakan tangan kanan kemudian menampar korban sebanyak 1 kali di bagian bibir.

Setelah itu, AJ memukul lengan kanan menggunakan tangan kanan sebanyak 1 kali dan lengan kiri sebanyak 3.

Dengan kejadian tersebut, AKS tidak terima atas perlakuan AJ dan mengadukan kasus penganiayaan yang dialaminya ini ke polisi.

(https://okes.disway.id/read/643023/kebakaran-hebat-di-pasar-baru-oku-hanguskan-bedeng-dan-rumah-begini-kondisinya-saat-ini)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.