Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Warga OKU Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Fisik dan Asusila Terhadap Putri Tirinya


Baturajaradio.com
- AS (49), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap anggota Unit PPA Polres OKU, Minggu (23/7/2023) pukul 14.30 WIB.

Dia dilaporkan melakukan tindak kekerasan fisik dan perbuatan asusila terhadap putri tirinya berinisial FA (18).

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso menjelaskan, tersangka melakukan kasus tindak pidana kekerasan fisik dan kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 dan pasal 46 UU RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Kronologi kejadian, pada Selasa (18/7/2023) sekira jam 17.00 WIB, korban sedang membantu tetangga yang sedang mengadakan hajatan.

Tiba-tiba pelaku datang sambil marah-marah dan menyuruh korban pulang. Karena takut, korban langsung pulang.

Sesampainya di rumah, pelaku melanjutkan kemarahannya dengan mencengkram tangan korban hingga luka lecet dan menendang kaki korban hingga terjatuh.

Setelah itu, korban berdiri dan berlari keluar lalu dikejar pelaku menggunakan parang dan mengancam akan membunuh korban.

Saat itu pelaku menarik dan menyeret paksa korban hingga kaki korban mengalami luka lecet. Kemudian kejadian tersebut dilerai oleh warga setempat.

Karena tidak terima dengan tindakan pelaku, akhirnya korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Dihadapan polisi pemeriksanya, korban memberikan keterangan, bahwa pada Kamis (13/7/2023) sekira pukul 21.00 WIB, korban telah disetubuhi paksa oleh ayah tirinya.

Korban diancam akan dibunuh dan akan dikeluarkan dari KK apabila tidak menuruti keinginan ayah tirinya untuk bersetubuh.

Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan pada orang lain. Atas perbuatan tersebut korban tidak senang dan melapor ke polisi untuk ditindak lanjuti.

Dikatakan Kapolres, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan visum et repertum.

Pelaku yang aktivitas sehari-harinya buruh harian lepas ini sudah diamankan di Mapolres OKU.


Sumber: Sriwijaya Post

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.