Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Bantuan BPNT 2023 Cair Bentuk Uang Tunai Rp600 Ribu, Tanyakan Online Atau RT/RW Setempat, Begini Penjelasannya

 





Baturaja Radio.com - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 adalah program bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan pangan.

BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok sepertiminyak goreng, beras, telur dan kebutuhan pokok

BPNT bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan pangan untuk membeli bahan makanan pokok, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan gizi yang cukup

BPNT juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan keluarga miskin dan rentan pangan

BPNT diberikan kepada keluarga miskin dan rentan pangan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

DTKS adalah data kependudukan yang berisi informasi tentang keluarga miskin dan rentan pangan di Indonesia

BPNT disalurkan melalui Kantor Pos dan agen-agen yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Keluarga miskin dan rentan pangan yang menerima BPNT dapat mencairkan bantuannya di Kantor Pos atau agen-agen tersebut.

Untuk mencairkan BPNT, keluarga miskin dan rentan pangan harus membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Keluarga miskin dan rentan pangan juga harus mengisi Surat Kuasa Pencairan BPNT jika tidak dapat mencairkan bantuannya sendiri

BPNT merupakan program bantuan sosial yang penting untuk membantu keluarga miskin dan rentan pangan memenuhi kebutuhan pangannya. BPNT diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan keluarga miskin dan rentan pangan, sehingga mereka dapat hidup lebih sejahtera

Kriteria penerima bansos BPNT 2023 di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) resmi yang diterbitkan oleh Dukcapil

2. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19.

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, maupun PPPK.

4. Bukan anggota Polri

5. Bukan anggota TNI

6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Tahap I disalurkan pada Januari, Februari, Maret

- Tahap II disalurkan pada April, Mei, Juni

 Tahap III disalurkan pada Juli, Agustus, September

Tahap IV disalurkan pada Oktober, November, Desember

Masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS, bisa cek daftar nama penerima bansos BPNT 2023 terlebih dahulu.

Kemensos sejauh ini menyediakan cara cek daftar nama penerima bansos BPNT 2023 baik secara online maupun offline

Untuk pengecekan nama penerima bansos BPNT 2023 online bisa melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos

Sementara itu pengecekan langsung daftar nama penerima bansos BPNT 2023 bisa di kantor desa, kantor kelurahan, hingga RT/RW.

https://okes.disway.id/read/642169/bantuan-bpnt-2023-cair-bentuk-uang-tunai-rp600-ribu-tanyakan-online-atau-rtrw-setempat-begini-penjelasannya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.