Harga Pupuk di OKU Melebihi HET, Petani: Sudah sulit didapat dijual tinggi
Toni menyebutkan, benar adanya bahwa harga pupuk sejauh ini sangat tinggi jika dibandingkan dengan HET.
“Kalau HET setahu kami cukup murah harga pupuk subsidi ini, tapi nyatanya saat kami membeli harga cukup tinggi,” terangnya
Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Pertanian pada 2023 Harga Ecer Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sudah dipatok dengan harga yang rendah yang telah ditentukan.
Namun, nyatanya dikalangan petani harga Pupuk jenis Urea dalam perkarung isi 50 Kg mencapai Rp. 195.000 hingga lebih.
“Harga pupuk sekarang mahal, urea aja mencapai Rp. 195 ribu tambah susah jadi petani sekarang serba mahal kebutuhan tani," ungkap Toni. Kamis (22/6).
Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan Syahtomi, SP., M.M saat melakukan paparan di Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan beberapa waktu menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Pertanian pada 2023 Harga Ecer Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sudah dipatok dengan harga yang telah sah peraturannya.
Diantaranya, pupuk subsidi jenis Urea Rp. 2.250, per Kg, jika dihitung dalam 1 karung berisi 50 Kg maka jumlahnya hanya Rp. 122.200, jenis NPK Rp. 2.300, per Kg, jika dalam 1 karung berisi 5 Kg maka jumlah harga Rp. 115.000, Pupuk NPK Formula Khusus Rp.3.300, jika dihitung dalam 1 karung berisi 10 Kg Rp. 165.000.
Hal itu sesuai dengan Dasar Penyaluran Pupuk Bersubsidi ini Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022 tentang Kementerian Perdagangan.
Kemudian, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan, Peraturan Menteri Pertanian No.10 tahun 2022 tentang Tata Cara dan penetapan Alokasi dan Harga EceranTertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.
Melalui Kementrian Pertanian (Kementan), pemerintah telah mengalokasikan subsidi pupuk untuk petani. Program ini dilakukan sebagai bagian untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional sangat diperlukan adanya dukungan penyediaan pupuk yang memenuhi prinsip 6 tepat yaitu jenis, jumlah,harga, tempat, waktu dan mutu.
“Pemerintah Daerah OKU Sleatan meminta seluruh jajarannya untuk mendata penyaluran pupuk bersubsidi harus secara akurat dan tepat sasaran. Hal itu bertujuan untuk para peserta yang sudah terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) maupun Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan) dapat menerima bantuan dengan tepat,” tandasnya. (*)
( https://okes.disway.id/read/641194/harga-pupuk-di-oku-melebihi-het-petani-sudah-sulit-didapat-dijual-tinggi/15 )
Tidak ada komentar