Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Satpol PP Kabupaten OKU Tertipkan PKL di Kawasan KTL

 



Baturaja Radio.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan disepanjang jalan Ahmad Yani tepatnya di kawasan tertib lalu lintas (KTL), Rabu (17/5/2023).

Kasat Pol PP OKU Firmansyah ST didampingi Kabid Trantib Sofyan melalui Kasi Operasi Bambang Febrianto mengatakan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan memakan badan jalan ini berlangsung selama satu minggu kedepan.

“ kita bagi menjadi lima tim, ada yang dikawasan KTL, Pasar Atas, Pasar Baru, jalan Slamet Riyadi dan jalan Sultan Syahrir Baturaja. Jadi kita melakukan penertiban secara mobile menghampiri ke pedagang yang berjualan yang memakan badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban masyarakat, ” kata Bambang.

Lanjut dikatakan Bambang, penertiban kali ini dilakukan secara humanis, para pedagang diberi himbauan dan diminta untuk berjualan ditempat yang aman dan dilarang berjualan memakan badan jalan.

“ Kami tidak melarang mereka berjualan selagi itu tidak menggangu ketertiban masyarakat serta tidak menggangu keindahan kota, kami juga memikirkan mereka yang berjualan untuk mencari nafkah, kami beri mereka himbauan pertama secara lisan, jika masih membandel kami berikan teguran tertulis dan jika tetap membandel terpaksa kami tegakan aturan, ” ujarnya.

Menurut Bambang, para pedagang ini rata-rata sudah mengerti hal itu terlihat saat diberi himbauan mereka langsung menepikan bahkan merapikan dagangan mereka.

“ Kita tetap akan member himbauan kepada para pedagang sehingga mereka tidak berjualan sembarangan terutama dikawasan KTL yang mana saat jam pulang anak sekolah terjadi kemacetan,” imbuhnya.

Sementara itu, Umi salah satu pedagang sosis yang menggunakan gerobak dorong mengaku sudah lama berjualan dipinggir jalan didepan SD N 4 OKU.

“ Sudah lama pak berjualan disini, tapi kalu memang ditertibkan kami menurut saja, dagangan kami pinggirkan dan tidak mengganggu jalan, ” ucapnya.

Diakuinya ia berjualan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, dalam sehari ia hanya mendapat uang sekitar Rp 30 sampai 50 ribu tergantung dari ramainya pembeli. (Red)

https://beritaokuterkini.com/satpol-pp-kabupaten-oku-tetapkan-pkl-di-kawasan-ktl

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.