Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Penumpang Kereta Api tak Lagi Wajib Vaksin Booster atau Rapid Antigen, Tapi Tetap Wajib Pakai Masker


Baturajaradio.com
- Kabar gembira bagi calon penumang Kereta Api (KA).

Saat ini vaksin III atau booster dan rapid test antigen tidak lagi menjadi syarat wajib untuk bepergian dengan menggunakan KA.

"Alhamdulillah, sekarang sudah dilonggarkan, yang penting ada tiket, tidak perlu lagi rapid antigen atas vaksin booster,” kata Kepala Stasiun Baturaja, Abdullah, Kamis (20/4/2023).

Hanya saja kata Abdullah, penumpang masih diwjaibkan menggunakan masker saat berada di dalam Kereta Api.

Saat ditanya apakah kelonggaran tidak wajib rapid antigen dan booster ini berlaku hanya pada musim mudik dan balik lebaran Idul Fitri 1444 H saja atau kedepan memang sudah dilonggarkan, menurut Abdullah pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat.

Sementara untuk data penumpang dari stasiun keberangkatan atau penumpang naik dari Baturaja, Kamis (20/4/2023) sebanyak 432 orang.

Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan sehari sebelumnya sebanyak 476 orang.

Begitu juga dengan stasiun kedatangan atau penumpang yang turun di stasiun Baturaja terdata 345 penumpang, atau mengalami penurunan dibandingkan sehari sebelumnya, terdata sebanyak 369 penumpang.

Data ini merupakan data untuk keberangkatan dan kedatangan kereta Kuala Stabas dan Ekspres Rajabasa (dua kali kerangkatan dan dua kali kedatangan).

Manager Keamananan Stasiun Kereta Api Baturaja, Heru mengimbau, agar penumpang kereta api senantiasa menjaga keamanan diri sendiri dan penumpang lainnya.

Tetap mematuhi aturan seperti tidak boleh membawa buah-buahan yang beraroma menyengat.

Kemudian tidak boleh merokok, tidak boleh membawa hewan peliharaan, tidak boleh membawa senjata tajam atau barang-barang berbahaya lainnya.


Sumber: Sriwijaya Post

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.