Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Aksi Pemilik Tangkap Tiga Pencuri Motor di OKU, Disergap Warga dan Polisi


Baturajaradio.com
- Tiga pelaku pencuri motor di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)  ditangkap  oleh pemilik motor yang dicurinya.

Ketiganya yakni Alimin (27) dan RP (17) serta AS (17)  akhirnya diamankan polisi usai dipancing oleh pemilik motor yang menjadi korban pencurian.

Pemilik Motor, Sucipto bin Subari (40) menjadi korban pencurian motor yang dilakukan tiga pelaku pada  Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Pencurian motor itu dilakukan di kediaman korban di Jalan Jenderal Yani RT 10 RW 02 Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamata Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Ketiga pelaku langsung mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter MX BG 5155 FQ yang disimpan dalam rumah.

Saat korban bangun hendak makan sahur melihat sepeda motor kesayangannya telah hilang kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Baturaja Timur.

Penangkapan tiga orang pelaku pencurian motor bermula korban melihat di akun Forum Jual Beli ada yang mau menjual sepeda motor, korban yakin motor yang ada di akun itu adalah sepeda motornya yang baru dicuri.

Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk memancing pelaku  dengan menyampaikan niat untuk membeli motor.

Setelah disepakati  jual beli dilakukan secara Cash On Delivery (COD) di kawasan Kemelak Baturaja Timur.

Korban langsung menghubungi polisi bahwa akan ada transaksi jual beli motor dengan cara COD di Kemelak.

Selanjutnya pada hari Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 03.00 WIB polisi dan warga sudah siaga ditempat yang dijanjikan.

Saat pelaku muncul, polisi dibantu warga langsung mengamankan dua pelaku atas nama RA dan Alimin beserta sepeda motor yang akan dijual.

Setelah diteliti ternyata benar sepeda motor yang akan dijual pelaku adalah sepeda motor milik korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan perkara, sekitar pukul 22.30 WIB malam harinya, Polisi kembali menangkap pelaku lainnya bernama AL di Kabupaten OKU TIMUR.

Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin SH membenarkan telah mengamankan ketiga pelaku, mereka masih dalam pemeriksaan di Polsek Baturaja Timur.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna Hitam  BG 5155 FQ, dengan nomor rangka MH31570048K371566 dan nomor mesin 157 – 372618 dengan kondisi tanpa body beserta BPKBnya.

Kemudian 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha VEGA tanpa plat kondisi tanpa body. (SP/LENI)

( https://sumsel.tribunnews.com/2023/04/10/aksi-pemilik-tangkap-tiga-pencuri-motor-di-oku-disergap-warga-dan-polisi )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.