Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kejari OKU Selatan Menahan 3 Oknum Pegawai Bank, Diduga Gelapkan Uang Nasabah Rp1,21 Miliar



Baturajaradio.com
- Tim Pidana Korupsi Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan menahan tiga karyawan bank di OKU Selatan Sumsel, Kamis (05/01/2023).

Ketiganya ditahan karena diduga menggelapkan uang nasabah.

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah DG selaku Costumer Service, MI selaku Teller dan RSP sebagai Security.

Diduga mereka bekerjasama melakukan pemalsuan tanda tangan hingga penarikan dan penginputan data.

Kajari OKU Selatan, Adi Purnama membenarkan penangkapakan para tersangka yang merupakan karyawan bank tersebut.

Menurutnya, ketiganya diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang terhadap uang nasabah senilai Rp1.211.900.000.

"Ya, hari ini kita melakukan penangkapan tersangka. Dari penetapan tersangka juga akan dilakukan penahanan hari ini," ungkap Kajari kepada awak media, saat press conference, Kamis (5/1/2023).

Diungkapkan, perkara ini terjadi tahun 2022.

Dijelaskan, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.

Mulai dari merekayasa penginputan data di mesin ATM, memalsukan slip penarikan hingga memalsukan tanda tangan nasabah.

Dalam aksinya itu, para tersangka berhasil menguras uang nasabah miliaran rupiah.

"Indikasi uang yang sudah diambi total Rp1.211.900.000," terang Adi.

Dalam perkara ini, ketiga tersangka disangkakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Jo pasal 18 UU no 31 tahun 1999.

Perubahan UU nomor 20 tahun 2001 jonto pasal 55 aya1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.

Ketiganya ditahan di rutan kelas II B Muaradua, untuk mempermudah proses hukum pemberkasan perkara serta mengantisipasi penghilangan barang bukti dan melarikan diri.

Disisi lain, perihal nasabah yang menjadi korban, sudah dilakukan ganti rugi oleh pihak manajemen bank.

"Untuk nasabah sudah diganti oleh pihak manajemen bank, sehingga tidak ada kerugian dan juga yang melaporkan dari pihak bank," tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.