Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Firullazi Tewas Usai Ditangkap Polisi Dituduh Mencuri Kambing, Keluarga Ungkap Sejumlah Keberatan





Baturajaradio.Com - Keluarga Firullazi, pria ogan Ilir yang tewas pasca ditangkap polisi karena dituduh mencuri kambing mengungkapkan beberapa poin keberatan.

Firullazi ditangkap di Indralaya Ogan ilir  oleh tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Utara pada Kamis (26/1/2023) lalu sekira pukul 18.30. WIB

Pria 42 tahun ini dinyatakan tewas pada Jumat (27/1/2023) lalu sekira pukul 12.00 dan malamnya pukul 22.00 diantar ke rumah duka dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.


Pihak keluarga mempertanyakan beberapa hal terkait prosedur penangkapan hingga jasad Firullazi diantar ke rumah duka.

Pertama, saat penangkapan, polisi tak menunjukkan surat penangkapan kepada keluarga.

Kedua, polisi mengaku mengamankan senpi dengan empat butir amunisi di rumah Firullazi. 

Menurut keluarga, tak ada senpi yang dimaksud dan banyak saksi mata yang menyaksikan saat proses penangkapan.

Ketiga, polisi juga mengamankan sebilah parang di rumah Firullazi. 

Menurut keluarga, parang tersebut karatan dan sudah lama disimpan di rumah dan sudah lama tak dibawa keluar rumah. 

Dengan kata lain, keluarga membantah parang tersebut digunakan untuk kejahatan.

Keempat, polisi menyebut Firullazi melakukan perlawanan aktif saat akan ditangkap. 

Ada pula berita yang menyebutkan Firullazi diberi tindakan tegas saat polisi melakukan pengembangan. 

"Keluarga mempertanyakan, perlawanan seperti apa yang dilakukan paman kami?" kata Uli, salah seorang keponakan Firullazi kepada TribunSumsel.com, Senin (30/1/2023).

Jika melawan saat akan ditangkap, keluarga memastikan bahwa Firullazi tak melawan karena dia ditangkap setelah salat magrib di musala dekat kediamannya.

"Jika melawan saat dilakukan pengembangan, perlawanan seperti apa yang dilakukan paman? Karena waktu itu dalam keadaan diborgol," ungkap Uli.

Jika dugaannya melawan dengan menggunakan senpi, keluarga memastikan tak ada senpi yang diamankan polisi dari rumah.

"Jika ditarik keluar dari perkara ini, keluarga mempertanyakan bagaimana cara orang diborgol melawan dengan menggunakan senpi? Apakah senpi yang disimpan polisi bisa diraih oleh pelaku kejahatan yang diborgol?" ujar Uli.

Kelima, saat jasad Firullazi tiba di rumah duka, keluarga mendapati banyak luka di tubuh almarhum.

Luka diantaranya memar di kening, hidung patah, bibir luka, luka memar di telinga, di dada dan punggung terdapat luka seperti disundut rokok. 

Pergelangan kaki kanan dan kiri patah, lutut kanan patah, di betis ada beberapa luka gosong seperti bekas ditembak.

"Kami merasa almarhum disiksa polisi saat dalam perjalanan dari Ogan Ilir menuju Lampung Utara," tutur Uli.

Saat penyerahan jasad Firullazi, keluarga tak mendapatkan surat hasil visum dan surat penyerahan jenazah. 

Keluarga juga menyebut tak ada satupun anggota kepolisian dari Lampung yang mengantar jasad Firullazi.

"Intinya seperti bukan mengantar jasad manusia. Tidak ada etika sama sekali mulai dari penangkapan sampai jasad diantar," kata Uli.

Sementara Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail membuka diri bila keluarga atau ada pihak yang ingin menyampaikan komplain terkait penyelidikan perkara ini.

"Kalau memang ada komplain, tim juga siap untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang ada. Tujuan kami cuma satu, bekerja untuk memberantas pelaku tindak kejahatan dan menciptakan situasi Kamtibmas yg kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara," kata Kurniawan dihubungi terpisah.

Sebelumnya AKBP Kurniawan Ismail menerangkan, Firullazi merupakan anggota sindikat bersenjata api dan senjata tajam.

Pada kasus curas terakhir, sindikat tersebut mencuri ternak kambing dan menganiaya pemilik ternak hingga meninggal dunia.

"Pelaku dan komplotannya ini melakukan curas dan korbannya meninggal dunia. TKP di Abung Semuli," kata Kurniawan kepada TribunSumsel.com via telepon, Sabtu (28/1/2023).

Menurut Kurniawan, sindikat curas ini telah beraksi beberapa kali di wilayah Lampung Utara, diantaranya di Kecamatan Abung Semuli, Abung Timur dan Abung Tengah.

Dari serangkaian hasil penyelidikan yg dilakukan gabungan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara, terlacak keberadaan pelaku Firullazi di Indralaya.

"Tim gabungan sudah bekerja mengumpulkan bukti-bukti selama satu minggu melakukan pemantauan, pergerakan sindikat dan salah satunya adalah yang bersangkutan (Firullazi)," ungkap Kurniawan.

Setelah ditangkap pada Kamis (26/1/2023) lalu, saat polisi melakukan pengembangan, Firullazi disebut mencoba melawan petugas.

Petugas lalu memberikan beberapa kali tembakan peringatan, namun tak digubris Firullazi hingga yang bersangkutan ditembak dan meninggal dunia saat diberi pertolongan di rumah sakit.

Polisi kini masih mencari pelaku curas lainnya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Masih dalam pengembangan, ini juga masih ada yang DPO. Tim masih bekerja," pungkas Kurniawan

https://sumsel.tribunnews.com/2023/01/30/firullazi-tewas-usai-ditangkap-polisi-dituduh-mencuri-kambing-keluarga-ungkap-sejumlah-keberatan?page=3.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.