Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan tarif listrik pada periode Januari-Maret 2023



Baturajaradio.com - Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan tarif listrik pada periode Januari-Maret 2023. Hal itu mengartikan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif listrik untuk 13 pelanggan listrik non subsidi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana mengatakan, alasan tidak dinaikkannya tarif listrik tersebut mempertimbangkan kondisi saat ini yang belum stabil.

"Untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tarif adjustment, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik kuartal I-2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif kuartal IV-2022 (Oktober-Desember 2022) atau tarif tetap," kata Dadan dalam keterangannya dikutip, Minggu 1 Januari 2023.

"Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial," ujarnya.

Meski demikian, Dadan mengatakan bahwa kedepan dimungkinkan tarif tenaga listrik dapat mengalami perubahan naik ataupun turun melihat perkembangan kurs, ICP, inflasi, dan HPB dan kondisi terkini masyarakat.

(https://www.instagram.com/p/Cm6AUiqS3xY/?utm_source=ig_web_copy_link)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.