Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tahun 2023, OKU Raya Kecipratan Dana Alokasi APBN Rp4,5 Triliun Melalui KPPN Baturaja



 
Baturajaradio.com - Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyerukan agar pihak terkait secara bersama-sama mengawal ketat penggunaan dana pusat dengan tetap memperhatikan peningkatan proporsi.

Seruan itu disampaikan Pj Bupati saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2023 lingkup Kantor Pelayaan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja, Senin (119/12/2022).

Dikatakan Teddy, tahun 2023 wilayah OKU Raya memperoleh alokasi DIPA pada APBN untuk kementerian/lembaga sebesar RP681,54 miliar.

Serta dana transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp3,361 triliun.

Dikatakan, dalam pelaksanaan DIPA dan dana transfer ke daerah dan Dana Desa tersebut, Presiden RI berpesan agar pihak terkait memberikan pengawalan ketat di lapangan.

Kendalikan belanja secara detail jangan terjebak dalam rutinitas dengan tetap memperhatikan peningkatan proporsi.

Dikesempatan itu Pj Bupati mengatakan, menghadapi dinamika gejolak ekonomi global, dengan berfokus pada 5 bidang prioritas.

Yaitu bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia yang berdaya saing dan mampu beradaptasi pasca pandemi.

Kemudian bidang kesehatan, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta.

Lalu bidang perlindungan sosial, untuk mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.

Selanjutnya bidang infrastruktur, untuk pembangunan infrastruktur prioritas yang mendukung transformasi ekonomi dan sentra pertumbuhan baru.

Bidang pangan, untuk meningkatkan ketersediaan, akses dan kualitas pangan.

Kepala KPPN Baturaja Tri Wardoyo mengatakan, alokasi APBN 2023 yang disalurkan melalui KPPN Baturaja untuk lingkup wilayah OKU Raya sebesar Rp4,5 triliun.

Jumlah ini meningkat Rp2,8 triliun dari APBN 2022 sebesar Rp1,6 triliun.

Anggaran transfer ke daerah yang dikelola sebesar Rp 3,8 triliun yang terbagi untuk Kabupatan OKU sebesar Rp1,13 triliun.

Kabupaten OKU TIMUR sebesar Rp1,53 triliun dan Kabupaten OKU Selatan sebesar Rp1.16 triliun.

Anggaran Transfer ke daerah tersebut sudah sudah termasuk alokasi anggaran DBH, DAU, hibah ke daerah, insentif daerah serta dana transfer yang selama ini disalurkan melalui KPPN.

 https://palembang.tribunnews.com/2022/12/19/tahun-2023-oku-raya-kecipratan-dana-alokasi-apbn-rp45-triliun-melalui-kppn-baturaja.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.