Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Sigap Gelar Razia Saat Dapat Informasi Dari Masyarakat, Polres OKU Berhasil Amankan Pengedar Sabu


Baturajaradio.com
- Suwandi (29) pengedar barang haram jenis sabu dibekuk polisi saat melintas di jalan raya Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampingi Kasi Humas AKP Syafarudin SH mengatakan, Suwandi ditangkap jajaran Satres narkoba Sabtu (10/12/2022).

Pelaku ditangkap setelah mengambil sabu dari kawasan Lubukbatang Kecamatan Lubukbatang Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Dari tangan tersangkap polisi berhasil mengamankan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram.

Adapun kronologi kejadian ini kata Kapolres terjadi pada hari Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 13.50 WIB jajaran Satres Narkoba mendapat informasi dari warga yang mengatakan ada seseorang yang berasal dari Baturaja membeli narkoba di Lubukbatang.

Mendapat info yang berharga itu Kasat Resnarkoba AKP Ujang Abdul Aziz SE segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Anggota polisi langsung meluncur ke Desa Terusan dan langsung melakukan razia kepada setiap pengendara yang akan masuk ke kota Baturaja. Sekitar pukul 14.30WIB, polisi melihat ada seseorang yang mencurigakan, setelah dilakukan pengeledahan didapati 1 (satu) lembar plastik klip bening yang di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres OKU untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lanjutan. Dikatakan Kapolres, tersangka Suwandi (29) yang tercatat sebagai warga RSS Sriwijaya Blok DC II Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur startusnya sebagai pengedar. Atas perbuatannya tersangkla akan dijerat dengan Primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  Barang bukti yang diaamnkan polisi berupa 1 (satu) lembar plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram.

Sumber: Sriwijaya Post

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.