Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pria 25 Tahun Buronan Kasus Asusila Ditangkap Polres OKU Timur, Korbannya Anak di Bawah Umur






Baturajaradio.com -
Pria 25 tahun bernama Welli Pribadi (25) ditangkap Polres OKU Timur, yang bersangkutan buronan 4 tahun kasus asusila, korbannya anak di bawah umur. 

Entah apa yang ada di benak Welli Pribadi hingga nekat berbuat tak senonoh men*******i anak dibawah umur di kebun karet beralaskan jaket di Desa Saung Dadi, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Tindak asusila itu terjadi pada empat tahun lalu persisnya, Jumat 28 Desember 2018 sekira pukul 14.00 WIB.


Saat itu warga Desa Aman Jaya, Kecamatan Buay Madang itu mengajak korban ke dalam kebun karet dan sesampai di tengah kebun pelaku dan korban duduk dengan alas jaket pelaku.

Kemudian pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut berlangsung sekitar 20 menit.

Setelah melakukan perbuatan tak senonoh itu, pelaku dan korban langsung pulang dari kebun tersebut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit dan trauma dan melaporkanya ke Polres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto mengungkapkan, tersangka dibekuk pada Selasa 6 Desember 2022 di rumahnya.

Penangkapan itu dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi yang valid mengenai keberadaan tersangka.

"Tersangka ditangkap Kanit PPA Sat Reskrim Polres OKU Timur Aipda Wiyono bersama Bripka Edar Surono dan Bripka Friyandi," kata Iptu Edi, Kamis (8/12/2022).

Selanjutnya tersangka langsung digiring ke Mapolres OKU Timur mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Tersangka dikenakan pasal 81 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2003 tantang perlindungan anak.

(https://sumsel.tribunnews.com/2022/12/08/pria-25-tahun-buronan-kasus-asusila-ditangkap-polres-oku-timur-korbannya-anak-di-bawah-umur).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.