Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Aksinya Terekam Kamera CCTV, Pelaku Pencuri Sepeda Motor Milik Polisi di OKU Timur Dibekuk



Baturajaradio.com - CP (21) dan NR (20), warga Desa Rasuan Baru, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur dibekuk Polisi.

Keduanya ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik anggota polisi.

Aksi keduanya terekam kamera CCTV saat melakukan pencurian sepeda motor ersebut .


Aksi pencurian itu terjadi Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 12.30 Wib.

Saat itu sepeda motor Yamaha Nmax warna merah BG 2073 YAN milik korban terparkir di halaman rumahnya di Desa Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.

Karena lupa, saat itu keluarga korban tidak mencabut kunci kontak sepeda motor tersebut.

Mengetahui sepeda motor miliknya telah hilang, kemudian korban langsung mengecek CCTV.

Berdasarkan rekaman CCTV itu terlihat bahwa ada dua laki-laki yang membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono di dampingi Kapolsek Buay Madang AKP Yudhi Cahyono melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto mengatakan, satu tersangka ditangkap pada Rabu 21 Desember 

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku didapat informasi tentang keberadaan satu orang pelaku lainnya," ujarnya, Kamis (22/12/2022).

"Kemudian satu orang pelaku lainnya dapat diamankan pada saat berada di kediaman keluarganya yang berada di Kayu Agung OKI," ujarnya.

Selanjutnya kedua pelaku langsung dibawa dan diamankan di Polsek Buay Madang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. (edo/ts)


(https://palembang.tribunnews.com/2022/12/22/aksinya-terekam-kamera-cctv-pelaku-pencuri-sepeda-motor-milik-polisi-di-oku-timur-dibekuk.)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.