Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Asik Nongkrong Pria di Riang Bandung OKU Timur Diciduk Polisi, Simpan Sabu di Motor

 

Baturajaradio.com - HO (34) warga di Kabupaten OKUT sudah tak bisa mengelak saat Polisi menemukan Narkoba jenis sabu terletak di dalam box sepeda motornya.

HO ditangkap polisi saat sedang asik nongkrong di teras depan warung Desa Riang Bandung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.

Penagkapan itu terjadi pada Sabtu 12 November 2022 sekira pukul 11.30 WIB. 

Baca juga: Syarat Mengurus SIM Hilang di Polres OKUT, ini Biaya dan Caranya

Saat itu anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur melakukan penggerebekan terhadap sebuah warung dan tersangka HO sedang duduk di lokasi.

Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa sering dilakukan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian HO namun tidak ditemukan barang bukti apapun.

Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur Iptu Bondan Try Hoetomo melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto menuturkan, barang-bukti Narkoba ditemukan setelah anggota mengecek motor pelaku. 

Baca juga: Fakta Pria Nikahi Dua Wanita Bersamaan di Sekayu Muba, Pengantin Wanita Tetangga Satu Desa

"Ditemukan satu buah dompet berwarna abu-abu yang di dalamnya berisikan 25 paket narkotika jenis sabu 9,17 gram yang di bungkus dengan plastik klip bening di dalam box motor pelaku," kata Iptu Edi Arianto, Minggu (20/11/2022).

Selanjutnya tersangka beserta barang-bukti langsung dibawa ke Mapolres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.


(https://sumsel.tribunnews.com/2022/11/20/asik-nongkrong-pria-di-riang-bandung-oku-timur-diciduk-polisi-simpan-sabu-di-motor.)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.