Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tak Ingin Kaum Milenial Terjerumus, Kominfo Blokir 118.320 Konten Judi Online


Baturajaradio.com
- Perkembangan judi online pada tahun 2020 hingga saat ini terus bertambah dan menjadi kegemaran baru dikalangan anak muda. Sebab selain aplikasi yang mudah diakses, judi online ini juga mudah dimainkan sehingga penyebarannya sangat cepat dikalangan masyarakat.

Terkait hal tersebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 118.320 konten judi online hingga Agustus 2022.

Maka dalam hal ini Forum Admin Media Sosial (FAMS) Sumsel bekerjasama dengan Polda gelar talk show dengan tema “Dampak Judi Online Terhadap Kaum Milenial” di Hotel Swarna Dwipa, Kamis (22/9/2022)

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel diwakili Kanit Cyber Ipda Yudi Cahyadi SPd menerangkan kriteria unsur pasal yang memenuhi yakni Pasal 303 ayat 3 ancaman hukum maksimal hingga 10 tahun, sedangkan untuk  pasal 27 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

“Situs judi online sulit diberantas di Indonesia karena permintaan yang besar karena murah dan kemudahan diakses, kesulitan blokir yang dilakukan Kominfo karena whitelist, blacklist dan VPN,” terangnya.

Yudi menjelaskan cara pencegahan dengan diantaranya upaya blocking content, patrol siber, sinergisitas Kominfo, upaya bersama pemerintah dan masyarakat, pranata sosial ,agama, keluarga, dan terpenting kesadaran pribadi.

“Cara menanggulangi judi online juga yakni dengan subdit siber UU ITE pasal 27ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2,” katanya.

Dinas Kominfo Provinsi Sumsel diwakili Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKB) Imansyah  SE MM mengatakan perlunya mewaspadai Judi online yang menjadi primadona permainan baru yang membawa kenikmatan tersendiri bagi yang memainkannya.

“Karena berbagai keuntungan yang ditawarkan aplikasi tersebut, kita tidak ingin masyarakat apalagi generasi muda terjerumus dengan judi online karena akan berdampak merusak masa depan mereka,” tandasnya.

(https://detiksumsel.com/tak-ingin-kaum-milenial-terjerumus-kominfo-blokir-118-320-konten-judi-online/)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.