Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Seorang Ibu di OKU Akhiri Hidup dengan Cara tak Wajar, Tinggalkan Pesan di Selembar Kertas




baturajaradio.com- Rumini (38) mengakhiri hidupnya dengan cara tak wajar dalam rumahnya di Desa Tanjung Sari Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (8/9/2022) sekitar pukl 10.00.

Informasi dihimpun Sripoku.com menyebutkan, sebelum ditemukan tewas dengan cara tak wajar di rumahnya, sekitar pukul 07.00 WIB, Rumini menitipkan anaknya yang berumur tiga tahun kepada tetangganya, Fitri (40).

Saat itu, Fitri sempat bertanya kepada Rumini, alasannya menitipkan anak kepada dirinya. Dan dijawab oleh Rumini, bahwa dia akan mencuci pakaian.

Sekitar pukul 09.30 WIB, Fitri memanggil korban dirumahnya akan tetapi tidak ada jawaban. Lalu dia memanggil lewat pintu samping.

Disaat itu Fitri terkejut, melihat korban dalam posisi tergantung dan lehernya terikat kain panjang. Fitri kemudian berteriak minta tolong tetangga sekitar.

Mendengar teriakan Fitri, warga sekitar langsung berdatangan kelokasi lalu beramai-ramai mengecek ke rumah korban. Dan ada warga yang kemudian melapor ke aparat desa lalu diteruskan ke polisi.

Mendapat laporan itu, personil Polsek Pengandonan langsung meluncur ke TKP. Saat polisi tiba dilokasi, posisi korban masih tergantung menggunakan kain panjang yang di ikatkan di leher.

Kemudian anggota Polsek di bantu warga lalu bersama-sama menurunkan korban, saat itu korban sudah dalam keadan tidak bernyawa lagi.

Berdasarkan informasi diketahui, dalam kehidupan sehari-harinya korban tidak ada masalah didalam rumah tangganya maupun dengan tetangganya.

Tapi korban menuliskan pesan diatas selembar kertas. Ini bunyi tulisan yang diduga tulisan korban "Inilah kendak yu dingan bapak, jangan salahkan pak Prety, pak Prety sayang ngan aku”.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menejalaskan, kasus ini sudah ditangani dan pihaknya sudah memeriksa para saksi. Pihak keluarga korban tidak bersedia dilakukan visum et repertum atas jenazah kroban.

Jenazah korban sudah diserakan kepada keluarganya untuk dimakamkan di Desa Muara Saeh Kecamatan Muarajaya. Polisi juga mengamankan barang bukti satu helai kain panjang warna coklat, satu helai baju daster warna putih merah dan satu lembar kertas surat.




https://palembang.tribunnews.com/2022/09/08/seorang-ibu-di-oku-akhiri-hidup-dengan-cara-tak-wajar-tinggalkan-pesan-di-selembar-kertas.)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.