Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Satgas Monitoring BBM Dikerahkan Mengawasi SPBU Pasca Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak



baturajaradio.com - Puluhan polisi yang tergabung dalam satgas monitoring BBM (Bahan Bakar Minyak) berjaga-jaga di SPBU pasca diumumkannya kenaikan harga BBM, Sabtu (3/9/2022).

Tampak Kasat Intel Polres OKU AKP Hendry Antonius SH, Kasat Sabhara AKP Andi Priyadi SH  bersama anggota polisi berjaga-jaga di SPBU Batukuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Pasca diumumkan kenaikan Harga BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu  per liter dan Solar dari Rp 5.150  per liter naik menjadi Rp 6.800 per liter serta pertamax dari Rp 12.450 per liter naik menjadi Rp 14.500 per liter.

Pantauan di lapangan suasana SPBU di Kota Baturaja Kabupaten OKU, tetap kondusif.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIk melalui Kasat Intel AKP Hendry Antonius SH menjelaskan, ada sembilan SPBU di OKU semuanya dijaga polisi yang tergabung dalam Satgas BBM.

Kapolres juga menghimbau, semua  petugas  petugas SPBU untuk menaati aturan pemerintah agar tidak mengisi kendaraan yang menggunakan tangki Modif dan mengisi berulang serta tidak menerima pengisian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen dan apabila ada kejadian atau hambatan agar segera melapor ke Polres OKU  maupun Polsek terdekat.

Setelah dilakukan pengecekan dan pemantauan di SPBU yang ada di wilayah Kabupaten OKU belum ditemukan adanya kelangkaan BBM Jenis Solar dan Pertalite.
Sampai sekarang belum ditemukan adanya pelaku yang melakukan penimbunan BBM jenis solar dan pertalite untuk dijual belikan diluar Kabupaten  OKU ataupun ke perusahaan.

Satgas BBM Polres OKU dan Polsek Jajaran terus melakukan kegiatan kepolisian berupa deteksi dini dan himbauan guna antisipasi hal - hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan Satgas BBM tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri terkait antisipasi adanya penyelewengan BBM Subsidi yang ada di wilayah Kabupaten OKU.

Belum ditemukan adanya gejolak dari masyarakat di wilayah Kabupaten OKU pasca kenaikan harga BBM Subsidi yang telah diumumkan oleh pemerintah.

Pihak Polres OKU mengantisipasi kemungkinan adanya oknum - oknum tertentu melakukan penimbunan BBM Jenis Solar dan Pertalite dengan modus pengecer untuk mencari keuntungan yang berujung kelangkaan BBM di wilayah Kabupaten OKU dan antisipasi adanya penimbunan BBM Subsidi dan gejolak penolakan dari masyarakat kalangan bawah pasca pengumuman kenaikan harga BBM.




(https://palembang.tribunnews.com/2022/09/03/satgas-monitoring-bbm-dikerahkan-mengawasi-spbu-pasca-kenaikan-harga-bahan-bakar-minyak.)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.