Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Muara Enim Dapat Kuota 1.545 Formasi P3K, Formasi Guru 1.386, Kesehatan 56 dan Tenaga Teknis 103


Baturajaradio.com --
Kabupaten Muara Enim dapat kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 1.545 formasi tahun 2022.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muara Enim, Harson Sunardi didampingi Kabid Pengadaan Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur Yulius Caesar, Rabu (28/9/2022).


Dikatakan, dari kuota 1.545 formasi tersebut, terdiri dari 1.158 formasi guru. Jumlah ini merupakan sisa formasi tahap I dan II yang sebelumnya berjumlah 2.111 orang.


Selain itu, ada penambahan kuota PPPK untuk guru agama sebanyak 228 orang yang sebelumnya memang tidak masuk dalam formasi. Sehingga total untuk P3K guru berjumlah 1.386 formasi.


"Juga dapat kuota tenaga kesehatan 56 formasi dan tenaga teknis 103 formasi. Sehingga total keseluruhan ada 1.545 formasi," kata Harson Sunardi.


Nantinya, lanjut Harson untuk formasi guru yang berjumlah 1.158 tersebut pembiayaannya ditanggung APBN, karena sudah dianggarkan sebelumnya.


Sedangkan sisanya 387 guru agama, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis akan ditanggung oleh APBD.

Karena ditanggung oleh APBD maka pihaknya tidak bisa banyak mengajukan kuota mengingat untuk menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.


"Kita hanya mampu menambahkan kuota sebanyak jumlah PNS yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2022 dan 2023. Kita harus antisipasi jangan sampai ada kekosongan setelah ditinggal pensiun," ujarnya.


Untuk mekanisme perekrutan P3K tahun 2022 kata Harson, masih menunggu petunjuk teknis dari BKN.


Biasanya, setiap ada penerimaan P3K akan ada aturan yang mengaturnya dan biasanya selalu berbeda-beda. "Maka kita tidak bisa menyamakan aturan penerimaan P3K tahun sebelumnya dengan penerimaan P3K saat ini," ujarnya.



Sumber Artikel :: https://palembang.tribunnews.com/2022/09/28/muara-enim-dapat-kuota-1545-formasi-p3k-formasi-guru-1386-kesehatan-56-dan-tenaga-teknis-103.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.