Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Modus Pengobatan Non Medis Wanita Cantik Kuras Rekening Korban Mendekati Rp 1 Miliar







baturajaradio.com - Modus (modal dusta) pengobatan non medis wanita cantik inisial TN (33) berhasil menguras uang korban hingga mendekati nominal Rp 1 Miliar.
Korbannya atas nama Tria Noviani (36)  warga Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu).

Tersangka yang memang dikenal licin bagai belut ini berhasil melakukan tipu daya dengan pengobatan non medis dan berhasil menguras uang korban dengan sebanyak Rp 983.580.018 yang ditransfer berkali-kali sejak tahun 2017 - 2021 lalu.

Tria Noviani menuturkan kronologi kejadian, pada tahun 2017 dirinya ditawari pengobatan non medis  TN yang sudah kenal baik dengan korban ini berjanji akan mengajak korban berobat ke orang  disebut - sebut ustad yang bisa membantu korban mengobati berbagai macam penyakit dan permasalahan keluarga yang korban alami.

TN lalu memberikan nomor hp, nomor orang yang disebut TN bisa mengobati korban.Beberapa waktu kemudian ada yang menghubungi korban Via SMS mengaku seorang ustad dengan menggunakan nomor HP yang seperti diberikan TN, menawarkan pengobatan Non medis Online kepada korban dan korban pun setuju.

Selama proses pengobatan, korban telah melakukan pengobatan dengan ustad sebanyak 23  kali sejak tahun 2017 s/sd 2021, selama berobat itu korban diminta membayar uang mahar yang  totalnya sudah sebesar Rp 983.580.018.

Uang sejumlah itu ditransfer ke salah satu bank swasta atas nama RG.Korban yang juga ibu rumah tangga ini selalu dimodusin oleh TN dengan berbagai cara  yang sangat halus sehingga korban tidak menyadari uangnya  sudah ratusan juta habis.

“Kalu dio minta transfer dio tu makso dan pernah sampai terjual tanah,” terang ibu muda  ini dengan nada kesal.

Setelah berjalan 4 tahun proses pengobatan tidak ada hasilnya dan korban merasa ditipu TN dan baru menyadari orang yang disebut-sebut ustad hanyalah tipuan belaka.

Begitu juga rekening bank atas nama RG yang katanya milik Ustad diduga milik orang lain.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIk melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan SIk menjelaskan, kasus ini sudah ditangani polisi.

Berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Baturaja dan masih menunggu penelitian dari JPU (Jaksa Penuntut Umum.Setelah lengkap lanjut ke tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

Barang bukti yang diamankan berupa barang bukti berupa foto dan rekaman Transaksi  penarikan uang Rekening yang digunakan pelaku menerima uang dari korban.Buku Rekening, kemudian print out Rekening Koran Bank yang digunakan tersangka.Print out rekening koran atas nama korban dan sejumlah print out rekening koran dari tahun 2018  s/d 2021.



(https://palembang.tribunnews.com/2022/09/13/modus-pengobatan-non-medis-wanita-cantikkuras-rekening-korban-mendekati-rp-1-miliar.)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.