Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Postingan Jual HP di Medsos, Warga Gunung Ibul Diringkus Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU




baturajaradio.com -
 Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU berhasil mengamankan Ang (30),  warga Desa Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur ini karena mau jual HP di medsos hasil kejatahan.

Pria yang baru mengeluti usaha jual beli HP melalui medsos ini mengaku tidak menyangka harus diamankan Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU saat mau jual HP di medsos yang baru saja dibelinya seharga Rp 600 ribu ternyata hasil curian

Awalnya Angg berharap akan mendapat untung setelah jual HP di medsos seharga Rp 900 ribu, namun ternyata pria yang baru saja di PHK dari sopir perusahaan minyak ini kena jebakan “batman” langsung diamankan Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU.

Baru tiga jam membeli HP dari salah seorang yang tidak dikenal, setelah diposting di EB sudah ada yang menawar dan siap membayar seharga Rp 900.000.
Namun sialnya ternyata calon pembeli yang mengaja temuan itu rupanya si pemilik hp yang baru saja kehilangan HP.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas AKP Syafarrddin SH yang dikonfirmasi Minggu (28/8/2022) menjelaskan, kronologis kejadian, pada hari Rabu (24/8/2022) sekitar jam 08.00 WIB di Toko Buku Sumber Rezeki, Jalan Imam Bonjol simpang 3 Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU kehilangan  1 ( satu ) unit handphone merk VIVO Y 93 warna warna hitam milik Arif Rahman Hakim (24), alamat Jalan Mayor Sukardi Hamdani Rt 004 RW 002, Kecamatan Baturaja Timur.

HP tersebut  diletakan di atas meja yang berada di dalam toko milik korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.500.000 dan korban melaporkan peristiwa yang dialami Ke Polres OKU untuk di proses secara hukum.

Pada hari yang sama tepatnya  pukul 11.00 WIB  korban melihat ada postingan HP dijual merk VIVO Y3 sama persis dengan HP milik korban yang hilang dicuri di tokonya.

Tanpa membuang-buang waktu lagi korban langsung mengajak Angg ketemuan di Taman Kota,  korban mengaku beminat membeli  HP yang ditawarkan seharga Rp 900 ribu.

Setelah bertemu ternyata Angg langsung diamankan oleh  Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU yang dipimpin oleh Ipda Bustami .  Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan di amankan ke Mapolres OKU untuk di proses secara hukum.





(https://palembang.tribunnews.com/2022/08/28/postingan-jual-hp-di-medsos-warga-gunung-ibul-diringkus-tim-resmob-singa-ogan-polres-oku.)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.