Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Aktivis Lingkungan Bersihkan Sampah Plastik di Sungai Musi


Baturajaradio.com
-- Aktivis lingkungan dari sejumlah organisasi di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu membersihkan sampah plastik di Sungai Musi untuk mencegah pencemaran di sungai itu semakin parah.

Aktivis lingkungan yang yang tergabung dalam Aliansi Peduli Musi itu membersihkan sampah plastik itu berasal dari Komunitas Pencinta Alam K9, Spora Institute, Telapak dan BEM Fisip Unsri.

Mulyana Santa, salah seorang aktivis Spora Institute, mengatakan sampah plastik yang ditemukan mencemari Sungai Musi merupakan sisa dari kegiatan masyarakat, kapal dan industri yang beroperasi di sepanjang daerah aliran sungai.

Jenis sampah plastik yang dibuang di sungai, di antaranya kantong kresek, cangkir, botol, pipet, bekas bungkus makanan dan deterjen.

Menurut Mulyana, banyaknya sampah plastik yang dibuang masyarakat ke Sungai Musi itu karena masih rendahnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempat yang ditentukan dan rendahnya pemahaman mengenai dampak buruk membuang sampah ke sungai.

Kemudian, katanya, kurangnya fasilitas dan sistem pengangkutan sampah yang baik, sehingga masyarakat banyak membuang sampahnya ke Sungai Musi.

Untuk mengatasi masalah sampah plastik itu, menurut dia, Pemkot Palembang perlu memberikan informasi dan pendidikan lingkungan kepada masyarakat agar bisa meningkatkan kesadaran dan kepedulian mereka terhadap lingkungan.

"Selain itu juga perlu menambah fasilitas tempat sampah yang memadai dan sistem yang baik untuk mengatur masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai," ujar aktivis yang tergabung dalam Aliansi Peduli Musi itu.

Sementara aktivis dari Perkumpulan Telapak Sumsel Hariansyah Usman menyatakan seharusnya pemerintah daerah dan pusat lebih serius memberikan sanksi yang tegas bagi industri yang memcemari Sungai Musi.

Baca juga: Jangan biarkan pencemaran Sungai Musi semakin parah

Menurut dia, Sungai Musi merupakan bahan baku air bersih PDAM Tirta Musi Palembang, sehingga sungai tersebut merupakan bagian penting bagi kehidupan masyarakat.

Perusahaan yang produknya dikemas dengan plastik, katanya, harus ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan, sesuai dengan amanat UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Dengan adanya UU itu, katanya, sebenarnya Pemerintah Kota Palembang dan Provinsi Sumsel bisa mendorong produsen untuk ikut menyediakan fasilitas pengolahan sampah, sehingga bukan hanya masyarakat yang disalahkan dalam permasalahan sampah.

Amirudin, dari Yayasan Ecoton, yang sebelumnya melakukan Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) menjelaskan bahwa sampah yang dibuang ke sungai akan terfragmentasi atau pecah menjadi serpihan mikroplastik.

Berdasarkan penelitian tim ESN dan Aliansi Peduli Musi menunjukkan bahwa partikel mikroplastik sudah ditemukan di Sungai Musi dan ini berbahaya jika terkonsumsi masyarakat.

Berdasarkan hasil pengukuran kualitas air, katanya, beberapa parameter, seperti klorin dan fosfat, ditemukan sudah melebihi baku mutu sesuai PP 22 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kandungan klorin sebesar 0.18 PPM melebihi baku mutu sebesar 0.03 PPM dan fosfat sebesar 0.70 melebihi baku mutu sebesar 0.2 PPM untuk sungai yang digunakan sebagai bahan baku air PDAM.

Selain pengukuran kualitas, aktivis yang tergabung dalam aliansi peduli Musi itu juga melakukan audit merek produk yang sampah plastiknya ditemukan di Sungai Musi (brand audit), kata aktivis lingkungan.

(https://sumsel.antaranews.com/berita/662333/aktivis-lingkungan-palembang-bersihkan-sampah-plastik-di-sungai-musi)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.