Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kelabui Petugas saat Digerebek, Pria di OKU Timur Simpan Sabu di Saku Celana Dijemur Belakang Rumah



Baturajaradio.com - Supriyadi alias Kadi (44) diringkus aparat kepolisian setelah terbukti menyimpan 35 paket narkotika jenis sabu seberat 20 gram.

Ia diamankan pada Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di kediamanya Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur Iptu Bondan Try Hoetomo melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto mengatakan, proses penggrebekan itu dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku menyimpan Narkoba jenis sabu.

Saat itu tersangka sedang duduk di kursi dapur dalam rumah dan sempat melarikan diri namun tertangkap.

Kemudian anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan dalam rumah milik tersangka.

"Barang-bukti berupa 35 paket narkotika jenis sabu tersebut di bungkus dengan plastik klip bening di balut dengan tisu."

"Lalu dimasukan kedalam plastik klip bening dimasukan lagi kedalam dompet kecil warna putih kuning didalam kantong celana bagian belakang sebelah kiri yg tergantung di jemuran belakang rumah pelaku," kata Iptu Edi, Rabu (6/4/2022).

Dari keterangan pelaku, kata Iptu Edi, barang haram tersebut ia beli dari tersangka inisial SH.

Kemudian anggota Sat Res Narkoba membawa pelaku untuk dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka SH kerumahnya.

"Akan tetapi tersangka SH, telah melarikan diri," jelas Iptu Edi.

Selanjutnya pelaku dan barang-bukti di bawa ke Mapolres OKU Timur guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

(https://palembang.tribunnews.com/2022/04/06/kelabui-petugas-saat-digerebek-pria-di-oku-timur-simpan-sabu-di-saku-celana-dijemur-belakang-rumah)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.