Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Harga Emas di OKI Tembus Rp 5.430.000 per Suku, Tertinggi di Tahun 2022


Baturajaradio.com - Harga emas terus mengalami peningkatan sejak awal tahun 2022 ini.

Pedagang emas di pasar shopping center Kayuagung. Dimana hari Minggu (13/3/2022) ini harga jual perhiasan emas kadar 24 karat dipatok Rp 5.430.000 per suku atau setara 6,7 gram.

"Untuk hari ini harganya yaitu Rp. 5,4 juta per suku, harga itu naik dibandingkan minggu lalu yang hanya berkisar Rp 5,2 juta," kata Muji kepada Tribunsumsel.com.


Dikatakan lebih lanjut, pada kondisi harga emas yang sudah terbilang tinggi ini, sedikit mempengaruhi aktivitas terhadap jual beli.

"Harga jual yang semakin tinggi seperti sekarang ini. Justru lebih banyak masyarakat yang melakukan pembelian dibanding menjual, karena menurut mereka untuk investasi," ungkap dia.

Sementara itu, pedagang emas lainnya yakni Hasan pemilik Toko Mas Purnama menyebutkan pelanggan atau konsumen mengeluhkan atas kenaikan harga emas ini yang membuat mereka harus merogoh kocek sangat dalam.

"Yah lumayan banyak yang ngeluh dengan perubahan harga, karena kenaikan harga emas ini terlalu tajam," ujarnya pemilik toko yang berlokasi di jalan Mukhtar Saleh tersebut.

Akan tetapi sebagai pedagang jual beli emas sendiri, Hasan merasa diuntungkan dengan kenaikan harga emas.

"Kalau saya sebagai pedagang ya merasa cukup senang dengan kenaikan harga jual, karena lebih menguntungkan," ujar dia.

Selain itu, menurutnya harga perhiasan logam mulia juga mengalami peningkatan. Bahkan saat ini terpantau harga beli diatas Rp 1.009.000 pergram dan buyback (jual kembali) dipatok Rp 916.000 pergram.

Jika harga terus bergerak naik diperkirakan membuat daya beli masyarakat menjadi lesu, apalagi perekonomian yang belum pulih sepenuhnya.

"Iya bisa jadi harga terus bergerak naik. Otomatis mempengaruhi jumlah pembeli apalagi sebentar lagi masuk bulan puasa, tentu mereka lebih banyak kebutuhan," tutupnya.

(https://sumsel.tribunnews.com/2022/03/13/harga-emas-di-oki-tembus-rp-5430000-per-suku-tertinggi-di-tahun-2022)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.