Evaluasi Besar-Besaran Panglima Setelah Kebohongan Komandan di Papua Terungkap
Baturajaradio.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan evaluasi besar-besaran terhadap jajaran TNI yang bertugas di daerah rawan konflik, salah satunya di Papua. Ia menekankan pentingnya kejujuran para personel TNI dalam menyampaikan laporan.
Evaluasi ini dilakukan setelah Komandan Kompi (Danki) atau Komandan Pos Koramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua, berbohong soal laporan yang disampaikan kepada Komandan Batalyon. "(Evaluasi) ya itu tadi soal kejujuran, jadi yang baru-baru berangkat kemarin sudah kami brief habis, bahkan kepada yang sedang beroperasi di sana pun kita sampaikan evaluasi itu," kata Andika kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
Andika memerintahkan jajarannya agar tidak ceroboh dalam memberikan instruksi kepada anak buah, demi kepentingan pribadi. "Karena kita juga jangan dong sampai terlalu ceroboh, pertimbangan uang untuk pribadi. Tetapi kemudian yang jadi korban anak buah," jelas dia.
Andika menjelaskan, Komandan Pos Koramil Gome melaporkan adanya gelar pasukan pengamanan yang dilakukan di sejumlah lokasi. Namun, ternyata pengamanan yang dilaksanakan berada di sebuah lokasi proyek galian pasir.
"Karena memang apa yang dilaporkan oleh komandan pos, bukan hanya insiden hari itu ya, hari itu kan insiden yang kemudian menewaskan sampai tiga orang anak buah dari pos itu, tetapi kegiatan yang dilaporkan oleh komandan pos kepada komandan atasnya, yaitu komandan batalyon yang waktu itu vicon (video conference) dengan saya, nah, itu bohong," ungkap dia.
"Jadi misalnya dikatakan dia mengeluarkan pengaman pos itu, patroli ke titik ini, ke titik A, ternyata yang dilakukan itu ke proyek galian pasir," lanjutnya menjelaskan.
Andika menuturkan, Komandan Pos Koramil Gome sengaja menutupi laporan itu agar tidak ketahuan oleh atasannya. Selain itu, keputusan menggelar pasukan pengamanan di lokasi proyek galian pasir tersebut juga tidak mempertimbangkan faktor keamanan para pajurit.
"Itulah yang kemudian ditutupi, harapannya nggak ketahuan, tapi juga pada saat bersamaan, cara komandan pos ini menggelar di tempat galian pasir tadi itu nggak sama sekali nggak ada pertimbangan. Bagaimana supaya misalnya aman, satu itu salah karena nggak ada izin," ungkap dia.
"Kedua, dilakukan juga tanpa pertimbangan taktis. Ingat, ini kan bukan daerah lain, ini daerah yang memang keamanannya juga agak lebih tidak biasa," tambah Andika.
Diketahui, tiga prajurit Satgas Kodim YR 408/Sbh gugur saat kontak tembak dengan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Tigilobak, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (27/1/2022). Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIT setelah TPNPB-OPM melakukan penyerangan terhadap Pos Koramil Gome, Satgas Kodim YR 408/Sbh.
Tiga prajurit TNI AD yang meninggal dunia, yakni Serda M Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza dan Pratu Rahman Tomilawa. Sementara itu, satu prajurit lainnya bernama Pratu Syaiful mengalami luka tembak dan dalam kondisi kritis.
Kejanggalan insiden tersebut terungkap setelah Tim Investigasi Kodam melakukan penyidikan lebih lanjut. Andika mengakui bahwa pelaku penyerangan tersebut merupakan KKB. Namun, dia menjelaskan, ada juga peran Danki yang menyembunyikan informasi sebenarnya soal penyerangan tersebut.
"Jadi, ya betul yang melakukan tindak pidana pembunuhan adalah kelompok bersenjata, tapi juga ada peran pergelaran oleh Komandan Kompi yang dalam hal ini sebagai Komandan Pos di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan," tambahnya menjelaskan.
Menurut dia, Danki menggelar pasukan hanya untuk mendapatkan tambahan uang dan tidak memikirkan keselamatan para prajuritnya. "Karena kita di sini semuanya memikirkan dukungan, kemudian bagaimana melindungi anggota. Di sana hanya begini-begini saja rupanya. Maksudnya, pertimbangan pendek sekali, hanya soal, 'oh, kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ,' dikorbankan semua," ungkap dia.
Andika pun memerintahkan Puspom TNI dan Puspom TNI AD untuk memproses Komandan Pos itu secara hukum, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. "Jadi saya ingin ada proses hukum terhadap Danpos ini atau Komandan Kompi ya. Jadi, tuntaskan supaya jadi pembelajaran juga," ujarnya.
(https://www.republika.co.id/berita/r93gj6328/evaluasi-besarbesaran-panglima-setelah-kebohongan-komandan-di-papua-terungkap)
Tidak ada komentar