Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Dua Pelaku Jambret Hp Diringkus Polsek Baturaja Timur


Baturajaradio.com – Deni Roberto (35), warga Desa Kepayang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU dan Pani Lesmana (34), warga Desa Sleman, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU diamankan tim unit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Polres OKU, Senin (28/03/22).

Kedua tersangka diringkus lantaran telah melakukan aksi perampasan (jambret, red) satu unit Handphone (Hp) milik korban bernama Siman, warga kota Baturaja, Kabupaten OKU, pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2022 lalu.

“TKP kejadiannya di Jl. Slamet Riadi, Depan Bakso BI, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU ,”ujar Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid, SH., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, SH., Rabu (30/03/22).

Dikatakan Syafaruddin, kronologis kejadian berawal saat korban sedang menonton pertandingan sepak bola melalui HP miliknya, tiba-tiba dari arah belakang datang salah satu pelaku dan langsung menarik hp di tangan korban.

“Usai merampas hp korban, kedua pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Selanjutnya korban melaporkan kejadian naas yang dialaminya ke Mapolsek Baturaja Timur ,”ucap Kasi Humas.

Setelah menerima laporan dan mengetahui ciri-ciri pelaku yang disebutkan korban, tim unit Reskrim Polsek Baturaja Timur dipimpin Kanitres Polsek Baturaja Timur IPDA Yendra Aprizal, SH., dan Katim Reskrim Polsek Baturaja Timur beserta anggota Personil Reskrim Baturaja Timur langsung melaksanakan Lidik.

“Selanjutnya pada tanggal 28 Maret kemarin, salah satu pelaku bernama Deni Roberto berhasil diringkus saat sedang berada di Desa Kepayang. Dari tangan pelaku didapati barang bukti hp Samsung Galaxy A22 milik korban ,”terang Syafaruddin.

Kemudian, sambung Kasi Humas, pada hari yang sama melalui pengembangan, pelaku kedua bernama Pani Lesmana juga berhasil diringkus saat sedang berada di Pasar Atas, Kecamatan Baturaja Timur. Keduanya bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Baturaja Timur guna untuk ditindak lanjuti ,”tandasnya.

Sementara dari hasil penangkapan kedua tersangka, selain mengamankan barang bukti satu unit HP milik korban Merk Samsung Galaxy A22. Pihak Kepolisian Polsek Baturaja Timur juga mengamankan satu Unit sepeda motor yang digunakan pelaku, merk Yamaha N Max warna hitam, tanpa plat nomor Polisi. (Hend)

(dikutip dari : http://indonesia45.com/2022/03/30/dua-pelaku-jambret-hp-diringkus-polsek-baturaja-timur/)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.