Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Bawaan Buntu, Pria di OKU Selatan Tak Terima Dipelototi Nekat Aniaya Seorang Pria Hingga Tewas

Baturajaradio.com - Merasa tak senang dipelototi oleh korban yang tak lain warga desa tetangga, Haryono (40) menganiaya seseorang hingga tewas.

Warga Desa Siring Agung Kecamatan Kisam Tinggi tersebut menganiaya Rudiansyah (47) warga Desa Pulau Panggung yang mengontrak di Desa Siring Agung.

Nyawa korban tak tertolong setelah kehabisan banyak darah setelah mengalami luka dibagian leher dan punggung sebelah kiri dan kepala bagian belakang.

Dibincangi, pelaku mengaku tak terima dipelototi oleh korban.

Ia mengaku merasa terhina dan tersinggung dengan tatapan mata korban.

Sementara korban adalah warga Desa tetangga yang mengontrak dibedeng tempat lokasi kejadian Desa Muara Payang.

"Aku tersinggung kareno melotot terus dengan aku.

Saya langsung khilaf," ujar Haryono dibincangi saat press release ungkap Kasus di Mapolres OKU Selatan, Senin (21/3/2022).

Haryono mengaku sama sekali tak mengenal korban.

Ia beralasan gelap mata melakukan lantaran tengah dipusingkan oleh kondisi ekonomi yang tengah susah.

Dituturkannya, kejadian bermula saat itu ia hendak pergi kekebun melintasi rumah kontrakan bedeng TKP kejadian sempat bertegur sapa dengan penghuni bedeng.

Tak lama kemudian korban datang dengan memelototi tersangka.

"Saat itu saya mau kekebun, lewati di bedeng (tempat korban), saat ngobrol-ngobrol dia datang melototi saya," ungkapnya.

Menurutnya, korban yang tak henti melotot kepadanya ditambah kondisi ekonomi sedang susah membuatnya gelap mata tanpa pikir panjang langsung mengibaskan parang yang terselip dipinggangnya.

"Dia datang dan melotot terus saya merasa terhina tersinggung mana ekonomi di dirumah sedang susah, ya langsung saya tebas," ujarnya.

Alhasil melihat korban dengan sajam menyerangnya korban Rudiansyah berupaya  berlari menyelamatkan diri.

Sementara pelaku Haryono pergi kerumah orang tuanya sebelum menyerahkan diri ke Mapolsek Kisam Tinggi.

Kapolres OKU Selatan AKBO Indra Arya Yudha SH, SIK, MH melalui didampingi Wakapolres Kompol Iwan Wahyudi dan Kasihumas AKP Johan Syafrj dan jajaran mengungkapkan peristiwa penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa dengan motif ketersinggungan.

"Ya, berdasarkan penyidikan dan penyelidikan kejadian ini ketersinggungan dari tersangka H, dimana tersangka merasa dirinya dipelototi ataupun diperlakukan tidak menyenangkan dengan tatapan mata," ungkap Kapolres.

Dari kejadian itu sambung Kapolres, Korban dibacok sebanyak 3 kali bacokan di kepala bagian belakang, leher dan punggung bagian kiri hingga kehabisan banyak darah dan nyawanyabtak tertolong lagi.

"Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka ini korban mengalami pendarahan, akhirnya korban meninggal dunia," sambungnya.

Masih dalam penyelidikan dan pengembangan tersangka sementara dikenakan pasal 338 KUHP.

Namun ditegaskan Kapolres tak menutup kemungkinan merujuk ke pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Sementara kita terapkan 338, namun penyidik kita tidak serta meeta berhenti terus melakukan pendalaman-pendalam dan tidak menutup kemungkinan berkembang menjadi pasal 340," tegasnya.

Kepolisian Polres OKU Selatan mengamankan barang bukti (BB) pakaian baju kaos yang dipakai korban dan celana pendek yang telah berlumuran darah beserta celana dalam milik korban, serta satu buah senjata tajam jenis parang dengan oanjang kurang lebih 51 centimeter untuk menghabisi nyawa korban.

(https://palembang.tribunnews.com/2022/03/21/bawaan-buntu-pria-di-oku-selatan-tak-terima-dipelototi-nekat-aniaya-seorang-pria-hingga-tewas?page=all)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.