Johan Anuar Meninggal Dunia, Proses Hukum Kasus Korupsi Lahan Kuburan OKU Gugur, Ini Alasannya
www.baturajaradio.com - Kabar duka datang dari Wakil Bupati Nonaktif OKU, Johan Anuar.
Setelah berjuang menghadapi proses hukumnya, di Pengadilan Negeri Palembang, sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pada penyediaan lahan makam di Kabupaten OKU, pria paru baya tersebut juga ternyata tengah berjuang melawan penyakit kankernya, Senin (10/1/2022).
Informasi dari kuasa hukumnya, Titis Rachmawati SH MH mengatakan jika sebelumnya Johan Anuar tengah berjuang melawan penyakit kanker otaknya.
"Sudah berapa kali beliau harus menjalani perawatan serius di rumah sakit. Pernah menjalani operasi pengangkatan tempurung kepala di RS Jakarta, dan ini terahir beliau menghebuskan nafas terakhirnya di rumah sakit Palembang," ujar Titis.
Diketahui, hingga saat menghembuskan nafas terakhirnya masih tengah menjalani proses hukumnya atas korupsi pengadaan lahan makam di Kabupaten OKU.
Diketahui, Johan Anuar sempat divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang, dengan hukuman 8 Tahun 200.000 juta, subsidair 6 bulan. Serta diwajibkan membayar uang pengganti, 3,2 miliar rupiah dengan subsidair 1 tahun penjara.
Atas putusan tersebut pihaknya pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Palembang, dan vonis pada Johan Anuar pun turun menjadi 7 tahun. Hingga saat proses pengajuan Kasasi di tingkat Mahkama Agung, Johan Anuar pun dikabarkan sakit.
Dari informasi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati mengatakan Johan Anuar mengidap Kanker stadium 4 yang mengharuskan dirinya menjalani operasi pengangkatan tempurung kepala.
"Dengan meninggalnya beliau maka berdasarkan Pasal 77 KUHP maka proses hukumnya pun dinyatakan gugur. Baik pidana, denda dan uang penggantipun dinyatakan gugur," jelas Titis
Karena saat ini proses hukum belum inkrah, dan Johan Anuar meninggal dalam proses penuntutan maka semuanya gugur demi hukum.
"Jadi KPK tidak ada hak lagi atas tuntutannya, pada saat Johan Anuar meninggal.
Baik itu hukuman pidananya, dan uang pengganti itu dinyatakan gugur," jelasnya.
Tidak ada komentar