Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Panjat Tiang Malam Hari, 3 Pelaku Pencurian Kabel Sutet di Lubuk Batang OKU Diringkus

Panjat Tiang Malam Hari, 3 Pelaku Pencurian Kabel Sutet di Lubuk Batang OKU Diringkus 

Baturajaradio.com -- Jajaran  Polsek Lubuk Batang, Polres OKU berhasil meringkus 3 dari 7 kawanan bandit pencuri  kabel/konduktor Sutet milik PT PLN.

Tersangka yang diamankan atas nama Sudarman (41) dan Putra (31), keduanya warga Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang  Kabupaten OKU.

Kemudian Dodi Setiawan (23) warga Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal  Rabu (8/9/2021) menjelaskan, polisi masih mengejar empat tersangka lainnya yang identitasnya sudah dikantongi polisi.  

Kawanan pencuri  kabel/konduktor Sutet milik PT PLN beraksi di Jalur Sutet dari Tower Desa Markisa, Desa Kartamulia, sampai ke Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dua hari setelah kejadian, pelaku mencuri pada malam hari dengan cara memanjat tiang sutet.

Kemudian pelaku memotong kabel yang terpasang menggunakan geraji besi.

Setelah kabel berhasil dipotong, para pelaku kembali memotong kabel yang masih panjang menjadi tiga bagian agar mudah digulung.

Kemudian kabel tersebut disembunyikan terlebih dahulu disemak-semak dekat dengan rumah salah satu warga di lokasi.

Pada saat para pelaku akan mengambil kabel yang mereka sembunyikan dipergoki oleh warga pemilik rumah.

Menduga sudah terjadi  aksi kriminalitas, warga langsung  kepada PT PLN.

Selanjutnya pihak PT PLN mengecek lokasi tempat kabel disembunyikan, setelah memastikan kabel tersebut milik PT PLN, selanjutnya dilaporkan  ke Polsek Lubuk Batang.

Setelah menerima laporan, pihak Kepolisian Polsek Lubuk Batang, polisi langsung bergerak cepat memburu tersangka pelakunya.

Polisi  berhasil mengamankan 2 dari 7 pelaku, yaitu Sudarman (41) dan Putra (31).

Selanjutnya, berdasarkan hasil pengembangan kasus, dua hari kemudian Polisi kembali berhasil meringkus pelaku Dodi Setiawan (23).

Dodi ditangkap  saat sedang berada di rumahnya di Desa Rantau Kumpai, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 Buah karung berisi kawat kabel sutet, 2 unit sepeda merk Honda, salah satu diantaranya matic Honda Beat.  

Pelaku kini sudah dimanakan di sel sementara kantor polsi dan dikenakan Pasal 363 KUHP.







(https://sumsel.tribunnews.com/2021/09/08/panjat-tiang-malam-hari-3-pelaku-pencurian-kabel-sutet-di-lubuk-batang-oku-diringkus?page=all)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.