Polisi Tangkap Dua Sekawan Pencuri Motor Petani di OKU Timur, Sempat Lari ke Palembang
baturajaradio.com - Usai sudah pelarian SN (27) dan DA (35), dua pelaku pencurian sebuah Handphone (Hp) Vivo Y 20 dan satu unit motor honda Scoopy beberapa waktu lalu.
Meski sempat melarikan diri hingga ke Palembang, keduanya kini telah diringkus aparat kepolisian.
Kedua pelaku hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan di Mapolres OKU Timur.
Sebelumnya para pelaku melakukan aksi pencurian di kediaman Sahrim (59), seorang petani warga Desa Karang Binangun, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur pada Rabu (4/8/2021) malam.
Kejadian pencurian itu diketahui setelah anak korban keluar dari kamar dan memberi tau bahwa motor yang berada di ruang tamu sudah hilang, termasuk Hp yang sedang dicas di ruang tengah.
Selanjutnya korban melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Madang Suku I.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur Akp Apromico melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto mengungkapkan, kedua pelaku dibekuk pada Sabtu (14/8/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
"Keduanya melarikan diri sampai keluar daerah, kita ringkus di Jalan Letda Abdul Rozak, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang," jelas Kasi Humas, Selasa (17/8/2021).
Pelaku SN ialah warga Kecamatan Buay Madang Raya, Kabupaten OKU Timur. Sedangkan pelaku DA merupakan warga Jalan A Rozak, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.
Dari tangan pelaku anggota juga mengamankan barang bukti sebuah handphone Vivo Y20 beserta satu unit motor honda Scoopy milik korban.
Akibat perbuatanya yang melanggar Pasal 363 KUHPidana, para pelaku kini berada di Mapolres OKU Timur untuk proses lebih lanjut.
(https://sumsel.tribunnews.com/2021/08/17/polisi-tangkap-dua-sekawan-pencuri-motor-petani-di-oku-timur-sempat-lari-ke-palembang)
Tidak ada komentar