Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

TKA China di Tambang Sukabumi, Imigrasi: Terbukti Melanggar Kita Deportasi

  

Bedeng mewah di area pertambangan Sukabumi

baturajaradio.com - Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Sukabumi masih memeriksa 4 orang WNA China dan 1 orang WNA Malaysia yang diamankan dari kawasan tambang di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Petugas Imigrasi menyebut mereka curiga karena 4 WNA China tersebut sempat akan melarikan diri melihat kedatangan mereka.

"Ada dugaan ada pelanggaran keimigrasian karena sempat mau melarikan diri, makanya kita sedikit curiga maknya kita bawa ke kantor untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, hari ini kita akan lakukan pemeriksaan jika ditemukan pelanggaran keimigrasian sementara kita akan detensikan," ungkap Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Sukabumi, Taufan kepada awak media di kantor Imigrasi Klas II Non TPI Sukabumi, Kamis (15/7/2021).

Dikatakan Taufan ketika terbukti ada pelanggaran maka pihaknya tidak segan untuk mendeportasi WNA tersebut.

"Kemudian jika memang terbukti minimal mereka akan kita lakukan deportasi. Untuk perkiraan kami masih belum bisa informasinya karena belum pemeriksaan, semunya memiliki izin tinggal bukan ilegal (mereka) masuk secara resmi ke indonesia namun diduga ada pelangaran," jelasnya.

Taufan juga masih menggali keberadaan mereka di kawasan tambang di Sukabumi. Saat diamankan diketahui mereka tidak sedang melakukan aktivitas apapun.

"Pada saat kami amankan mereka tidak melakukan kegiatan apapun namun yang membuat curiga mereka terlihat hendak melarikan diri," pungkasnya.

Sumber Artikel:: https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5645124/tka-china-di-tambang-sukabumi-imigrasi-terbukti-melanggar-kita-deportasi?tag_from=wp_nhl_8

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.