Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

INDIKATOR SOSIAL DAN PEREKONOMIAN OKU


INDIKATOR SOSIAL DAN PEREKONOMIAN OKU 

(Refleksi Pembangunan Daerah di Hari Jadi ke-111)

Oleh: Ir. Budiriyanto, M.A.P

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu


Baturajaradio.com - Tanggal 29 Juli 2021, merupakan  hari bersejarah bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sesuai dengan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2012, tanggal tersebut  merupakan hari jadi ke-111 bagi negeri “Sebimbing Sekundang” ini. Di usianya yang lebih dari satu abad ini dan ditengah gelombang Pandemi Covid19 terlihat proses pembangunan di berbagai sektor secara bertahap masih relatif baik. Berdasarkan data statistik yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU secara umum pembangunan daerah ini menunjukkan indikator   yang relative baik, baik sosial maupun perekonomian. 


•Indikator Ekonomi


•Pertumbuhan Ekonomi


Pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKU cenderung mengalami peningkatan yang signifikan  selama lima  tahun terakhir ini, kecuali pada tahun 2020 yang mengalami kontraksi sebesar 0,01 persen dengan  PDRB Atas Dasar Harga Konstan sebesar  9.866 (Triliun Rupiah). Pertumbuhan Pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKU sebesar 5,66 persen dengan  PDRB Atas Dasar Harga Konstan sebesar  9.867 (Triliun Rupiah).   Pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKU sebesar 4,88 persen dengan  PDRB Atas Dasar Harga Konstan sebesar  9.339 (Triliun Rupiah). Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2017 sebesar 4,06 persen dengan PDRB Atas Dasar Harga Konstan sebesar 8.904 (Triliun Rupiah). Sementara pada tahun 2016 pertumbuhan ekonomi sebesar 3,96 persen dengan PDRB Atas Dasar Harga Konstan sebesar 8.556.796,75 (Juta Rupiah).


Perekonomian Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 0,01 persen. Kontraksi terjadi pada sebagian lapangan usaha, dimana lapangan usaha yang mengalami kontraksi signifikan adalah Transportasi dan Pergudangan sebesar 6,43 persen diikuti Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 4,48 persen. Selain itu, Lapangan Usaha Jasa Perusahaan, Pertambangan dan Penggalian serta Lapangan Usaha Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor juga mengalami kontraksi masing-masing sebesar 2,63 persen, 2,42 persen dan 1,58 persen. 


Di sisi lain, beberapa lapangan usaha masih mengalami pertumbuhan positif, diantaranya Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 15,98 persen; Informasi dan Komunikasi sebesar 14,95 persen; dan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 9,83. Adapun Pertanian, Kehutanan dan Perikanan juga tumbuh walaupun tidak terlalu signifikan yaitu sebesar 0,98 persen.


Secara umum pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKU pada tahun 2020 masih di atas angka rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Selatan yang mengalami kontraksi sebesar 0,11 persen dan capaian nasional yang mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen.


•Struktur Perekonomian


Struktur perekonomian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam kurun waktu 2017-2020  masih didominasi oleh sektor Industri Pengolahan. Hal ini terlihat dari besarnya kontribusi lapangan usaha ini dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten OKU. Jika dilihat struktur perekonomian tahun 2020  ini terlihat adanya pergeseran peran sektor dominan yakni dari kelompok sektor primer bergeser ke kelompok sektor sekunder dan tersier. Hal ini menunjukkan adanya indikasi telah terjadinya transformasi struktural ke arah yang semakin modern pada perekonomian daerah Ogan Komering Ulu. 


Pada tahun  2017 sektor primer semakin menurun menjadi 32,46 persen, sektor sekunder meningkat menjadi 31,18 persen dan sektor tersier meningkat menjadi 36,36 persen. Sedangkan tahun 2018 peran sektor primer cenderung semakin menurun menjadi 30,34 persen, sektor sekunder meningkat menjadi  32,30 persen dan sektor tersier 37,36 persen. Sementara pada tahun 2019 peran sektor primer 28,95 persen, sektor sekunder  32,76 persen dan sektor tersier 38,29 persen. Sedangkan pada tahun 2020 peran sektor primer 28,52 persen, sektor sekunder  32,80 persen dan sektor tersier 38,68 persen.


Kontribusi lapangan usaha Industri Pengolahan pada tahun 2020 menempati posisi tertinggi dalam pembentukan PDRB Kabupaten OKU yakni sebesar 19,73 persen. Kemudian diikuti Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 18,82  persen, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 16,13  persen. Pertambangan dan Penggalian 12,39 persen dan Kontruksi sebesar 12,81 persen. Sementara lapangan usaha lainnya masih dibawah 5 persen.


Apabila dilihat lebih detil perkembangan masing-masing sektor, terlihat fenomena yang cukup menarik dalam kontribusi tiap sektor. Kontribusi lapangan usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang masuk kelompok sektor primer cenderung semakin menurun dari tahun ke tahun (2016-2019). Kontribusi lapangan usaha ini pada tahun 2016 sebesar 21,61 persen,  sementara tahun 2017 turun menjadi 19,02 persen serta tahun 2018 turun menjadi 17,01 persen, tahun 2019 menjadi 15,50 persen. Namun pada tahun 2020 kontribusi sektor ini meningkat menjadi sebesar 16,31 persen. Hal ini  memperlihatkan bahwa sektor ini relatif kuat dan mampu bertahan di tengah pendemi. 


Demikian pula halnya dengan lapangan usaha pertambangan dan penggalian yang juga masuk kelompok sektor primer ikut mengalami penurunan kontribusi. Pada tahun 2015 sektor ini memberikan kontribusi sebesar 15,76 persen kemudian menurun menjadi 14,23 persen pada tahun 2016,  menjadi 13,44 persen pada tahun 2017 serta menjadi 13,33 persen pada tahun 2018, namun bertambah menjadi 13,45 persen di tahun 2019 dan kembali turun menjadi sebesar 12,39 persen pada tahun 2020.


Sementara lapangan usaha industri pengolahan dan  lapangan usaha kontruksi yang masuk kelompok sektor sekunder cenderung mengalami peningkatan kontribusinya terhadap PDRB OKU. Untuk lapangan usaha industri pengolahan pada tahun 2015 sebesar 15,49 persen kemudian meningkat menjadi sebesar 16,35 persen pada tahun 2016 sementara pada tahun 2017 menjadi sebesar 17,63 persen serta tahun 2018 menjadi 18,82 persen sementara di tahun 2019 menjadi 19,59 persen sedangkan tahun 2020 meningkat menjadi 19,73 persen. 


Demikian pula halnya dengan lapangan usaha konstruksi yang juga masuk kelompok sektor sekunder ikut mengalami peningkatan kontribusi (2015-2017) namun cenderung menurun dari tahun 2018-2020. Pada tahun 2015 sektor ini memberikan kontribusi sebesar 11,72 persen kemudian menurun menjadi 12,74 persen pada tahun 2016 dan menjadi 13,31 persen pada tahun 2017 dan tahun 2018 menjadi 13,23 persen serta tahun 2019 menjadi 12,93 persen dan tahun 2020 menjadi 12,81 persen.


Sedangkan lapangan usaha perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor  yang masuk kelompok sektor tersier juga cenderung mengalami peningkatan kontribusinya terhadap PDRB OKU. Untuk lapangan usaha perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor sebesar pada tahun 2015 sebesar 13,61 persen kemudian meningkat menjadi sebesar 15,75 persen pada tahun 2016 sementara pada tahun 2017 menjadi sebesar 16,80 persen dan tahun 2018 menjadi 17,77 persen, di tahun 2019 menjadi 18,72 persen dan tahun 2020 meningkat menjadi 18,82 persen. 


•Indikator Sosial


•Penduduk Miskin dan Pengangguran


Persentase Penduduk Miskin (Po) adalah persentase penduduk yang nilai pengeluaran per kapita per bulannya berada dibawah Garis Kemiskinan. Persentase penduduk miskin di Kabupaten OKU selama kurun waktu tiga tahun cenderung mengalami fluktuasi. Pada tahun 2020 penduduk miskin di Kabupaten OKU sebesar 12,75 persen. Angka ini cenderung menurun bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai ngka sebesar 12,77 persen sedangkan tahun  2018 yang mencapai angka 12,61 persen.   Sementara pafa tahun 2017 mencapai angka 12,95 persen sedangkan pada tahun 2016 mencapai angka 13,29 persen. Persentase penduduk miskin pada  tahun 2020 ini diatas rata-rata persentase penduduk miskin tingkat Provinsi Sumatera Selatan  yang mencapai angka 12,66 persen. Jumlah penduduk miskin pada tahun 2019 ini menempati urutan ke 10 terendah bila dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.


Sedangkan persentase tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten OKU pada tahun 2020 sebesar 6,01 persen, angka ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya sebesar 4,55 persen sementra tahun 2018 yang mencapai angka 4,68 persen.  Persentase  tingkat pengangguran terbuka pada  tahun 2020 ini cenderung di atas rata-rata persentase pengangguran tingkat Provinsi Sumatera Selatan  yang mencapai angka 5,51 persen. Persentase pengangguran pada tahun 2020 ini menempati urutan ke 5 tertinggi bila dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.


•Gini Ratio


Untuk mengukur ketimpangan/kesenjangan pendapatan, BPS menggunakan indikator Gini Ratio dan distribusi pengeluaran menurut Bank Dunia. Nilai Indeks Gini Ratio di antara angka 0 dan 1. Semakin tinggi nilai indeks Gini ratio menunjukkan ketidakmerataan pendapatan yang semakin tinggi. Gini Ratio di Kabupaten OKU selama kurun waktu tiga tahun cenderung mengalami peningkatan. Tahun 2020 gini ratio Kabupaten OKU sebsar 0,330 sementara tahun 2019 sebesar  Tahun 2018 Gini 0,329 dan tahun 2018 sebesar 0,308 sementara tahun 2017 sebesar 0,329.. Angka gini ratio pada  tahun 2020  ini cenderung di bawah rata-rata angka gini ratio tingkat Provinsi Sumatera Selatan  yang mencapai angka 0,339.Angka Gini Ratio pada tahun 2018 ini menempati urutan ke 9 terendah bila dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.


•Indeks Pembangunan Manusia (IPM)


Indeks Pembangunan manusia (IPM) merupakan indikator untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat dalam jangka waktu tertentu. IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar yaitu: umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent standard of living). IPM berguna untuk melihat pembangunan yang dilakukan berdampak atau tidak dengan manusianya. Nilai IPM dibagi menjadi 4 kategori yaitu: IPM rendah dengan nilai < 60, IPM Sedang dengan nilai antara 60 smpai dengan 70, IPM Tinggi dengan nilai antara 70 sampai dengan 80 dan IPM Sangat Tinggi dengan nilai > 80. 


IPM  Kabupaten OKU selama kurun waktu empat tahun terakhir cenderung mengalami peningkatan, IPM Kabupaten OKU pada tahun 2020 sebesar 69,32. Angka ini relative lebih rendah bila dibandingkan dengan 2019  yang mencapai angka  69,45 sedangkan tahun 2018 sebesar 69,01. Sementara tahun 2017 mencapai angka 68,28 dan pada tahun 2016 sebesar 67,47.  Angka IPM  tahun 2020 ini masih dibawah rata-rata IPM tingkat Provinsi Sumatera Selatan  yang mencapai angka 70,01. Angka IPM pada tahun 2020 ini menempati urutan ke 4 tertinggi bila dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Sementara bila dibandingkan sesama tingkat kabupaten tanpa kota, IPM Kabupaten OKU menempati rangking pertama.


•Simpulan


Dari berbagai indikator tersebut terlihat bahwa diusianya yang telah mencapai 111 tahun, Kabupaten OKU menunjukkan pembangunan yang cukup baik. Bila dibandingkan dengan kabupaten/kota se Provinsi Selatan menunjukkan kabupaten ini masih mampu bersaing dalam membangun daerahnya untuk kesejahteraan masyarakat. Kedepan tentunya masyarakat Kabupaten OKU berharap pembangunan di segala bidang lebih ditingkatkan lagi, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat lebih ditingkatkan  lagi. Masih banyak peluang dan potensi  yang belum tergali, utamanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menekan kemiskinan dan mengurangi pengangguran. Semoga kedepan negeri “Sebimbing Sekundang” ini semakin sejahtera dibawah pimpinan daerah yang profesional dan amanah serta sehaluan dan setujuan bersama seluruh masyarakat OKU. Semoga.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.