Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Perampok Sadis yang Sekap Suami Istri di OKU Selatan Dibekuk Poli

Perampok Sadis yang Sekap Suami Istri di OKU Selatan Dibekuk Polisi, Modus Berpura Minta Air Minum 

Baturajaradio.com  --  Polisi membekuk tiga perampok sadis yang menyekap tiga korbannya, termasuk suami istri di Talang Kapak Seratus, Desa Gedung Wani Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).

Aksi perampokan ini terjadi pada Jumat (30/42021) lalu.

Kawanan perampok ini mengikat tangan, menyumpal mulut pakai kain, dan mengunci korban dalam pondok dari luar.

Lokasi tindakan pencurian dengan kekerasan ini terjadi di wilayah terpencil, jauh dari pemukiman penduduk.

Adapun tiga perampok yang diringkus ini adalah Trio Atmojo binbin Mulyadi (21) dan Erpan Jaya bin Sumatri (35), warga Kemu Induk Kecamatan Pulau Beringin serta Cholik Al-Janaim alias Alen bin Nata Hadi (20) warga Desa Balaian Kecamatan Kisam Tinggi.

Modus kawanan ini dengan cara berpura-pura meminta air minum. 

Tanpa rasa curiga korban di dalam pondok milik Muhsolikin bin Giyono (45) dan istrinya menjamu ketiga pekaku.
Pelaku yang mengetahui korban hanya tinggal bersama istrinya langsung mengacungkan senjata tajam,

Kawanan ini meminta paksa harta benda milik korban.

Pelaku berhasil mendapatkan sejumlah barang berharga berupa dua handphone dan uang tunai dan surat  kendaraan BPKB sepeda motor RX King.

Selanjutnya, tangan korban dan dan istrinya diikat menggunakan tali serta mulut disumpal kain.

Aksi pencurian tersebut coba digagalkan oleh rekan korban yang hendak bertamu ke pondok tersebut.

Karena kalah jumlah dan dibawah ancaman senjata tajam, Samudi yang hendak menolong akhirnya ikut disandera.

Handphone Samudi juga ikut dirampas.

Sebelum ditinggal pergi ketiga korban dengan kondisi diikat di dalam pondok yang dikunci dari luar.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap melalui Kanit Pidum Idpa Adrian Manaji, membenarkan tindakan pencurian dengan modus mendatangi suami istri dikebun dengan diancam dan diikat berhasil diamankan.

"Modusnya mendatangi suami istri dikebun dengan diancam dan diikat, alhamdulillah ketiga pelaku 3 orang, semuanya sudah berhasil diamankan,"terang Ipda Adrian Manaji, Senin (7/6/2021).

Ketiga pelaku berhasil diringkus bermula dari penangkapan seorang tersangka Trio Atmojo warga Desa Kemu Induk yang kebetulan memiliki orang tua yang berkebun tak jauh dari kebun tersangka.

Dari penangkapan ini, Trio mengungkap identitas dua pelaku lainnya.

"Harta benda, uang tunai, handphone serta sepeda motor RX- King diambil, sebab salah seorang orang tua pelaku juga memiliki kebun yang tidak jauh dari kebun korban,"terangnya
Selain itu, dikatakan Ipda Adrian Manaji yang memimpin langsung penangkapan ketiga pelaku di backup Polsek Pulau Beringkn, berhasil mengamankan Barang Bukti (BB)satu unit handphone, sepeda motor honda revo yang dikendarai pelaku,

Sepeda motor RX King dan sehelai  baju kaos yang digunakan salah seroang tersangka sebagai topeng dan selembar surat bpkb sepeda motor yamaha rx king milik korban. (SP/ALAN)




(https://sumsel.tribunnews.com/2021/06/07/perampok-sadis-yang-sekap-suami-istri-di-oku-selatan-dibekuk-polisi-modus-berpura-minta-air-minum?page=3)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.