Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Bawa Sabu Bermotor, Warga Banyuasin Ini Ditangkap Anggota Polres OKU Timur: Diselipkan Disini

Bawa Sabu Bermotor, Warga Banyuasin Ini Ditangkap Anggota Polres OKU Timur: Diselipkan Disinibaturajaradio.com -Kedapatan bawa Narkoba gunakan sepeda motor, NH (55) kini berurusan dengan pihak berwajib.
Diketahui NH merupakan seorang petani warga
 Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin


"Dia itu sebenarnya asli OKU Timur, tapi pindah ke Banyuasin sempat kerja jadi buruh disana identitasnya juga masih warga Banyuasin, terus rencananya mau pindah ke OKU Timur lagi," kata Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur Iptu Regan Kusuma Wardani melalui Kasubbag Humas Iptu Edi Arianto.

Lanjut Iptu Edi menjelaskan, penangkapan itu berawal ketika anggota melakukan hunting di sekitaran daerah rawan peredaran Narkoba persisnya di desa Sridadi Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur. Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kemudian anggota melihat dua orang  yang sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigakan. 

"Anggota kita langsung melakukan pengejaran, kemudian saat hendak diperiksa, salah satu pelaku langsung melarikan diri," kata Iptu Edi. Selasa (8/6/2021).

Kemudian saat diperiksa, anggota menemukan barang bukti Narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 10.03 gram yang diselipkan pelaku di speedometer sepeda motornya.

Akibat ulahnya yang melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat(1) Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkoba, pelaku langsung dibawa ke Polres OKU Timur untuk diproses lebih lanjut.




(https://palembang.tribunnews.com/2021/06/08/bawa-sabu-bermotor-warga-banyuasin-ini-ditangkap-anggota-polres-oku-timur-diselipkan-disini)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.