Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Wapres Minta Penegakkan Hukum Penambangan Liar Ditingkatkan

Wakil Presiden Ma


Baturajaradio.com  -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta kepala daerah meningkatkan penertiban dan penegakan hukum terhadap penambangan maupun penebangan liar di daerah. Hal ini disampaikan Wapres, lantaran aktivitas penambangan dan pengembangan liar menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana. 

Salah satunya, kata Wapres, bencana banjir di Subang dan Karawang awal pekan ini, selain karena curah hujan tinggi, juga karena kerusakan ekosistem.

"Saya kita pak gubernur dan wakil gubernur (Jawa Barat) selain perbaikan, pencegahan, penertiban law enforcement (penegakan hukum) ditingkatkan lagi," kata Ma'ruf dalam keterangannya di sela tinjauan korban banjir Karawang, Sabtu (13/2).

Wapres juga menilai perlunya pengetatan pengetatan terhadap aktivitas penambangan maupun penebangan, maupun alih fungsi lahan yang menggangu keseimbangan alam. Menurut Wapres, aturan mengenai izin penambangan dan penebangan tersebut. Hanya saja kata Ma'ruf, pada praktiknya di lapangan tidak berjalan.

"Karena itu dilakukan pengetatan di daerah sumber bencana, seperti di Karawang, di Subang yang ternyata di hulu ada kerusakan lingkungan, karena itu memang tidak boleh dibiarkan karena itu harus dilakukan penertiban, penutupan, begitu jg  pemeliharaan lingkungan," ungkap Ma'ruf.

Ma'ruf pun menyebut hal itu sebagai upaya pencegahan banjir jangka panjang. Di samping, melakukan perbaikan saluran air, penguatan tanggul dan infrastuktur lainnya. 

"Karena itu kita ingin mencoba, paling tidak meminimalisasi bencana ini supaya tidak tiap tahun dan terjadi korban korban," katanya. 

Sebelumnya, Wapres menyingung kerusakan ekosistem dan lingkungan yang dinilai turut menyebabkan banjir Subang dan Karawang Awal pekan ini. Ia mengatakan, selain curah hujan tinggi, rusaknya ekosistem menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana.

 "Tadi juga dilaporkan (Wakil Gubernur Jawa Barat) selain curah ujan ini, ada kerusakan lingkungan (penyebab banjir)," ujar Wapres saat menyerahkan bantuan ke pengungsi korban banjir Subang, Sabtu (13/2).

Wapres mengatakan, dalam kehidupan telah ada tata aturan yang berlaku untuk diikuti manusia, yakni tata aturan alam semesta dan tata aturan syariah mengangkut hubungan manusia dengan manusia dan juga alam.

Ia menilai aturan sifatnya baku ini dan tidak boleh dilanggar. Sebab, apabila dilanggar akan menimbulkan kerusakan baik kerusakan fisik maupun kerusakan non fisik.

Karena itu ia berharap tata aturan ini yang harus menjadi pedoman dalam mengelola lingkungan, termasuk penanganan banjir.

"Ini ajaran yang diajarkan kepada kita, karena itu memang harus dicegah itu, termasuk yang penambangan liar, pembabatan, sebab kalau tidak, yg menderita bukan hanya dia (penambang liar) tapi seluruh masyarakat dan bangsa rugi," ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta penanganan kedaruratan banjir Subang dan Karawang, juga dilanjutkan dengan penanganan jangka pendek, menengah hingga jangka panjang agar banjir tidak terulang.




(https://www.republika.co.id/berita/qoh7k7313/wapres-minta-penegakkan-hukum-penambangan-liar-ditingkatkan-part2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.