Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Samsat OKU Segera Razia Kendaraan Penunggak Pajak Secara Door To Door

Samsat OKU Segera Razia Kendaraan Penunggak Pajak Secara Door To Doorbaturajaradio.com  -Berbagai upaya dilakukan Unit Pelayanan Terpadu Bersama (UPTB) Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) 1 (OKU) dalam mereailsasikan capaian target penyerapan pajak.

Salah satunya dengan lebih melakukan jemput bola, untuk memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak kendaraannya.

Caranya dengan menggelar razia pajak kendaraan secara door to door.

Kemudian mengoptimalkan mobil Samsat Keliling (Samling) guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.

Hal itu dikatakan Kepala UPTD Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark kepada awak media Minggu (21/2/2021).


Dikesempatan itu Kepala UPTB Samsat OKU 1 menjelaskan, target penyerapan pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp 57 miliar.

Agar target teralisasi, pihaknya bersama pihak kepolisian melakukan tertobosan-teroboran dan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan bermotor.


Dikatakan Kepala UPTB Samsat OKU 1, bersama pihak kepolisian setempat akan menggelar razia kendaraan yang menunggak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Razia penertiban ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Razia penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.


Selain itu juga akan digelar razia pajak kendaraan secara door to door.

Lebih jauh Humaniora Basili Basmark menjelaskan,  razia ini dilakukan agar masyarakat taat membayar pajak setiap tahunnya sehingga target penyerapan pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp 57 miliar dapat tercapai.


Bahkan, Samsat OKU 1 Baturaja juga akan melakukan penertiban pajak kendaraan milik perusahaan yang ada di OKU agar tidak menunggak membayar pajak.

Selain itu juga akan dioptimalkan mobil Samsat Keliling (Samling) guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.


Masyarakat memang harus terus diedukasi tentang manfaat luas apabila masyarakat taat membayar pajak.

Pajak  Kendaraan  Bermotor  sebagai  salah  satu  jenis  pajak  daerah  merupakan  salah  satu  sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Dengan  demikian  pajak  kendaraan  bermotor  mempunyai  manfaat  yang  besar  bagi  daerah  dan  manfaat tersebut antara lain,  merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.


Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota, meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.


Mengingat pajak kendaraan bermotor mempunyai manfaat yang besar bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.oleh karena itu  masyarakat agar senantiasa meningkatkan ketaatan dan kepatuhan untuk membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun.



(https://sumsel.tribunnews.com/2021/02/21/samsat-oku-segera-razia-kendaraan-penunggak-pajak-secara-door-to-door?page=all)







Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.