Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

"Adek Sayang" Jadi Penyebab Oknum LSM di Kabupaten OKU Selatan Dibacok Hingga Tewas Ini Pengakuannya

baturajaradio.com - Tersangka Andi (33) pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban anggota LSM Abdul Kudus (57) meninggal dunia, membeberkan motif kejadian tragis karena terbakar cemburu sebagai seorang suami yang merasa dilecehkan saat istri digoda tepat didepan matannya, Selasa (16/2).

Diwawancara Sripoku.com, diruang riksa Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan, tersangka Andi Trio Santoso (33) mengaku, menyesal telah menewaskan, namun ia beralasan hal itu spontan dilakukan karena korban memanggil istrinya dengan dengan sebutan 'adek sayang' dibagian dapur warung nasi depan kantor BPKAD OKU Selatan.

"Saat itu, saya pulang dari kebun mau makan, baru mau ngeletakan tas, tiba-tiba dia datang langsung manggil "adek sayang","ujar pelaku, menirukan korban saat diwawancara Selasa (16/2).

Spontan, dengan kondisi masih lelah sepulang bekerja dari kebun, emosinya memuncak tak terkendali yang tanpa basa-basi membacok korban, beberapa kali menggunakan sebilah parang dipingganganya.


"Aku gak bilang apa-apa lagi, langsung saya bacok."

"Saya emosi sebab harga diri seorang suami, merasa dilecehkan karena dia (korban) menggoda istri saya di depan mata saya," ujar tersangka dengan nada terbata-bata.


Tersangka yang baru membina rumah tangga selama 3 bulan lebih, menduga saat itu korban tidak mengetahui keberadaannya, dilihat saat kejadian korban sempat terkejut melihat pelaku berada didapur pulang dari kebun.


"Dia terkejut pas ada aku disana, akupun emosi aku langsung naik darah," terangnya.

Bahkan, tersangka menyebut tak sempat meletakan parang dari kebun.

Langsung digunakan menyerang pelaku, masing-masing dua kali kearah bagian kepala, dan satu tusukan dibagian badan samping bagian kiri.


"Posisi parang masih dibadan masih saya bawa, saat itu sebelum kejadian baru mau saya lepas di badan, tapi dia ngomong kayak gitu,"ucapnya.

"Saat itu, serangan pertama saya bacok arah kuping  dia terjatuh, kemudian kebagian mulutnya dan bagian badan," tambahnya.


Pasca menyerang korban dan melihat pelaku telah terluka parah, dan berupaya menyelamatkan diri kearah pos kantor BPKAD Komplek perkantoran Pemkab OKU Selatan.

Saat itu ia tak melakukan pengejaran, berusaha menenangkan diri dibagian dapur.


"Tidak saya kejar, saat itu dia (korban) sudah gak bisa ngomong, saya biarkan pergi."

"Saya nunggu didapur karena untuk menyerahkan diri kekepolisian didepan kondisi sudah ramai orang-orang," ujarnya.

Disisi lain, setelah diserang korban sudah tak berdaya tanpa melakukan perlawanan menyelamatkan mencari pertolongan menuju kearah gerbang Kantor BPKAD Komplek Perkantoran Pemkab OKU Selatan tepatnya wilayah Desa Pelangki Kecamatan Muaradua OKU Selatan.


Tersangka mengatakan, baru membina rumah tangga bersama istrinya Isna (47) selama lebih dari 3 bulan terakhir, dan mulai membuka usaha warung nasi depan gerbang Kantor BPKAD Komplek perlantoran Pemkab OKU Selatan sejak sebulan belakangan ini.


Dikenal pendiam, pelaku yang keseharian banyak menghabiskan bekerja dikebun itu mengatakan, sama sekali tak mengenal korban.

"Setelah kejadian, didepan sudah ramai istri menyurug saya diam didapur, nanti dipanggil dia hingga petugas kepolisian tiba,"kata Dia lagi.


Menurut pelaku, ia bersama istri baru sebulan membuka usaha warung nasi diloaksi.

Tergolong baru ditempat usahanya, ia sama sekali tak mengenal korban sebelumnya.

Tersangka Andi menyebut tak bermaksud menghabisi nyawa pelaku, hendak memberi efek jera atas kelancangan korban terhadap istrinya, namun pasca korban dikabarkan meninggal tersangka Andi mengaku menyesal dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Terpisah Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim AKP Apromico SIK, MH yang disampaikan Kanit Pidum Ipda Adrian Manaji SH mengatakan motif penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia dilatari ketersinggungan pelaku terhadap korban.


"Pelaku A (33) tersinggung karena korban menggoda istrinya dengan memanggil 'adek sayang' secara spontan pelaku yang kebetulan pelaku saat itu baru pulang dari kebun korban dikejar langsung membacok dibagian muka, telinga dan perut bagian kiri ,"ujar Ioda Adrian.


Pelaku diamankan petugas pasca kejadian dikediaamannya bersama barang bukti (BB) sebilah pisau dan sepasang sepatu milik korban. Korban dijerat pasal 338 subsider 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Pelaku kami terapkan pasal 338 subsider 354 ayat 2, untuk ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"pungkas Adrian.

Diberitakan sebelumnya, Anggota LSM Wahana Aspirasi Masyarakat (WAS) yang bertugas di Kabupaten OKU Selatan dianiaya oleh suami dari pemilik warung Nasi dilatarbelakangi motif cemburu buta.


Korban yang yang sempat dilakukan pertolongan di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Umum Muaradua sempat akan di rujuk ke RS Kota Palembang dan dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami luka berat kehabisa banyak darah. pada Senin (15/2). sekitar pukul 17.30 WIB.


(https://palembang.tribunnews.com/2021/02/16/adek-sayang-jadi-penyebab-oknum-lsm-di-kabupaten-oku-selatan-dibacok-hingga-tewas-ini-pengakuannya?page=all)






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.