Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Gubernur Herman Deru Keluarkan Edaran Larangan Minta Sumbangan di Jalan Umum

Gubernur Herman Deru Keluarkan Edaran Larangan Minta Sumbangan di Jalan Umumbaturajaradio.com- Warga Sumatera Selatan (Sumsel) dilarang meminta sumbangan atau pungutan lainnya di jalan umum (jalan raya). Larangan ini tertuang dalam surat edaran (SE) Gubernur Herman Deru Nomor 338/0075/B.Kesra.2021. "Saya sudah tandatangani kemarin dan mulai berlaku hari ini," ujar Gubernur Sumse Herman Deru, Jumat (15/1/21). 

Larangan tersebut bertujuan agar kegiatan sumbangan yang dilakukan di jalan umum tidak terjadi lagi di Sumsel, terutama sumbangan dengan alasan untuk membangun masjid, rumah ibadah atau aktivitas serupa lainnya. 

  "Kenapa ini saya larang, pertama dikhawatirkan akan mengganggu penggunan jalan. Saat ada kegiatan meminta sumbangan di pinggir jalan, secara otomatis ruas jalan akan menyempit dan menganggu pengguna jalan lainnya serta menjadikan jalan di titik tersebut lebih cepat rusak," ucapnya. 

 Kedua, meminta sumbangan pembangunan masjid atau rumah ibadah di pinggir jalan merupakan kegiatan yang mencoreng marwah agama Islam itu sendiri.  

 "Ketiga, akan menimbulkan fitnah. Baik fitnah bagi petugas yang meminta di pinggir jalan maupun fitnah yang menyasar kepada pengurus masjid atas dugaan penyelewangan maupun lain sebagainya," katanya. Keempat, tambah Herman Deru, masyarakat atau pengendara yang melewati jalan tersebut tidak semuanya beragama Islam.

 Sehingga bisa saja menimbulkan ketidaknyaman bagi pengguna jalan.  "Kita umat Muslim ini selalu diajarkan untuk selalu menjaga ukhuwah Islamiyah, kegiatan meminta sumbangan di pinggir jalan ini  tentu mengganggu pengguna jalan. Bisa saja yang lewat bukan orang muslim dan mereka merasa terganggu," ucapnya.

 Oleh karena itu, Herman Deru mengajak masyarakat untuk melakukan upaya meminta sumbangan degan lebih elegan atau lebih baik lagi. Cara yang bisa dilakukan dengan menggalakkan swadaya dan meminta kepada para pejabat setempat.  

Herman Deru menilai, masih banyak cara yang lebih baik yang bisa dilakukan masyarakat dalam membangun rumah ibadah tanpa harus meminta sumbangan di pinggir jalan.  "Safari ini sebagai upaya edukasi kita kepada masyarakat. Meminta bantuan pembangunan masjid ke pejabat itu lebih baik dari pada meminta di pinggir jalan," katanya. 




(https://sumsel.inews.id/berita/gubernur-herman-deru-keluarkan-edaran-larangan-minta-sumbangan-di-jalan-umum/all)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.