Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Bebas Calo dan Bebas KKN, Polres OKU Timur Dianugerahi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Bebas Calo dan Bebas KKN, Polres OKU Timur Dianugerahi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

 

Baturajaradio.com  --   Polres OKU Timur berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Senin (21/12/2020).

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan secara virtual dan diterima langsung oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon.


Penghargaan ini diikuti 3.691 unit kerja layanan dari 70 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 161 pemerintah kabupaten/kota yang diusulkan dalam zona integritas (ZI). Hasilnya, didapat 763 unit kerja dengan rincian 681 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBK, dan 82 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBBM.


Di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Satker Polda Sumsel, ada 5 Satker Polda Sumsel yang mendapat penghargaan tersebut.


Yaitu Biro SDM Polda Sumsel, Polres Banyuasin, Polres Musi Banyuasin, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dan Polres Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).


Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon, mengaku b

ersyukur atas hasil yang pihaknya capai seperti sekarang ini.

Ia mengatakan, penghargaan tersebut takkan tercapai tanpa ada kerja keras dari jajaran di bawahnya.

"Tentunya ini merupakan hasil kerja keras anggota kita, di Polres OKU Timur. 


Tanpa mereka, kami tidak akan mendapat ini," ujarnya saat diwawancarai.


Terlepas dari itu, ia berharap agar penghargaan ini jadi motivasi bagi pihaknya dalam bekerja. Sehingga, pelayanan masyarakat khususnya di OKU Timur dapat lebih berkembang lagi.


"Bagi kami, melayani masyarakat merupakan kewajiban. Semoga dengan ini pelayanan dapat lebih ditingkatkan lagi," jelasnya. 


Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja, yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.


Penyerahan predikat ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, yang dilaksanakan sejak Agustus 2020.



Kegiatan ini adalah sebuah bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.


Terpilihnya Polres OKU Timur sebagai Wilayah Bebas Korupsi juga didukung dengan pembuktian berhasilnya Polres OKU Timur sebagai Polres yang Bebas dari KKN, Bebas Calo, dan pelayanan prima yang diberikan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


Ditambah lagi, Polres OKU Timur juga memiliki inovasi-inovasi yang bertujuan untuk melayani dan mempermudah masyarakat tentunya tanpa dipungut biaya.


Beberapa inovasi tersebut adalah Polisi Hadirkan Pelayanan Di Hari Libur (SIHALUAN), Sidik Jari On School (SOS), Binmas Pioner, Bhabinkamtibmas Pelopor Cegah Kejahatan, SKCK Ingin Ada Di Sekolah Anda (Sinadoda), dan Polisi Peduli Pendidikan Anak (SIPENA).





(https://palembang.tribunnews.com/2020/12/21/bebas-calo-dan-bebas-kkn-polres-oku-timur-dianugerahi-zona-integritas-wilayah-bebas-korupsi-wbk?page=all)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.