Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

2 ASN di OKU Tepergok Bawa Sabu saat Kendarai Sepeda Motor, Kini Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

2 ASN di OKU Tepergok Bawa Sabu saat Kendarai Sepeda Motor, Kini Ditangkap Polisi, Ini Identitasnyabaturajaradio.com - Diduga memiliki narkoba dua oknum ASN di OKU inisial AS (38) dan OG (49) diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres OKU, Kamis (17/12/2020).

Kasat Resnarkoba Iptu Jatra Tunggal Rchmat Wicaksono SIK melalui Kasubbag Humas AKP Mardi Nursal membenarkan.

Menurut Kasubag Humas Polres OKU, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0.3 gram.

Saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dikatakan Kasubag Humas, tersangka dua-duanya berstatus sebagai ASN di Kabupaten OKU.

Tersangka AS beralamat di Kelurahan Talangjawa Kecamatan Baturaja Barat dan tersangka OG beralamat di Bakung Kecamatan Baturaja Timur.

Kronologi

AS dan OG diamankan saat berada di jalan Raya Prabumulih – Baturaja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Penangkapan kedua pelaku berawal ketika tim Satnarkoba Polres OKU mendapat informasi dari warga.

Bahwa ada dua orang yang menggunakan sepeda motor merk Vario warna biru putih, bakal melintas di jalan raya Prabumulih – Baturaja sedang membawa atau menyimpan narkotika jenis Sabu.

Mendapat informasi itu tim menuju ke lokasi yang diperkirakan akan dilewati tersangka.

Tepat pukul 14.30, tim melihat calon buruannya melintas di jalan raya dengan mengendarai sepeda motor berboncengan.

Tanpa buang –buat waktu lagi polisi langsung menegjar tersangka yang dicurigai membawa narkoba.

Petugas berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Ketika digeledah ditemukan sebungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu, disimpan di dalam kotak rokok .

Begitu kedapatan membawa barang haram itu dua tersangka tidak bisa mengelak lagi, dua ASN di OKU ini langsung dibawa ke Mapolres OKU.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0.3 gram.

Kemduian 1 sepeda motor merek Honda Vario 125 warna hitam putih dan 1 unit hp merk Xiaomi 5 Plus. 



(https://palembang.tribunnews.com/2020/12/17/2-asn-di-oku-tepergok-bawa-sabu-saat-kendarai-sepeda-motor-kini-ditangkap-polisi-ini-identitasnya?page=all)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.